Beri Pembelaan Begini Soal Revitalisasi Monas, Sekda DKI Masih Ngotot Tak Salah?
Nasional

Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas yang belakangan terus dipermasalahkan karena tak mengantongi izin.

WowKeren - Masalah revitalisasi Monas terus menjadi pembicaraan panas beberapa waktu belakangan. Apalagi kekinian masalah revitalisasi Monas ini turut melibatkan pemerintah pusat usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kedapatan tak mengantongi izin.

Alhasil proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu pun terpaksa dihentikan sementara. Padahal sedianya revitalisasi Monas akan selesai pada 15 Februari 2020 mendatang.

Menanggapi polemik yang ada, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, pun angkat bicara. Senada seperti sebelumnya, Saefullah kembali menyampaikan pembelaan. Ia berdalih bingung dengan proses revitalisasi Monas karena ada perbedaan pemahaman dalam menyikapi Keppres Nomor 25 Tahun 1995 yang mengatur soal penataan kawasan Medan Merdeka.

Menurut Saefullah, Keppres itu mewajibkan proyek revitalisasi mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengarah, dalam hal ini Kementerian Sekretaris Negara. Sedangkan yang kini dipermasalahkan adalah soal izin pelaksanaan proyek.


"Jika ada pembangunan, harus ada persetujuan, bukan izin ya. Ini kalimatnya dalam Pasal lima poin B bilangnya begitu, memberikan persetujuan," terang Saefullah di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1). "Ini harus ada perangkatnya sebetulnya ada breakdown dari Keppres. Ini belum ada sehingga membingungkan semuanya."

Kendati demikian, Saefullah membenarkan bahwa proyek ini harus mendapatkan persetujuan dari Mensetneg Pratikno. "Nah begitu, harusnya ini semuanya ada di sini harus mendapatkan persetujuan dari Mensetneg sebagai ketua komisi ini," jelas Saefullah, dilansir dari Detik News.

Tetapi Saefullah merasa pihaknya, selaku pengelola Monas, sudah berkomunikasi dengan Kemensetneg kala merencanakan revitalisasi. Komunikasi itu terwujud kala Pemprov DKI merencanakan sayembara desain revitalisasi.

"Begini, dari awal perencanaan, UPT Monas sebagai penyelenggara sudah bertulis surat gitu loh ke Mensetneg, untuk keterlibatan sebagai tim juri dalam sayembara (desain)," ujarnya. "Dan sudah dibalas surat dari UPT Monas dengan mengirimkan salah satu karyawan untuk menjadi juri sayembara."

Secara tersirat, Saefullah tampak masih enggan menjadi pihak yang salah dalam revitalisasi Monas ini. Kendati demikian pihaknya telah mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi yang sudah berjalan lebih dari 80 persen itu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait