Lolos Passing Grade SKD CPNS Tak Jamin Peserta Bisa Ikut SKB, Kenapa?
Nasional

Tahap kedua seleksi CPNS 2019, yakni SKD, mulai digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia sejak 27 Januari 2020 lalu. Total ada 100 soal yang harus diselesaikan dalam 90 menit.

WowKeren - Rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019 kembali berlangsung. Kini para peserta dihadapkan pada tahap dua seleksi, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD sendiri digelar di berbagai tempat di Indonesia, mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 mendatang.

Jelas peserta tak boleh main-main dengan tahapan ini. Apalagi dari tahapan ini akan dilakukan "pembersihan" besar-besaran sebelum memasuki seleksi selanjutnya.

Salah satu parameter pembersihannya adalah lewat nilai. Diketahui pemerintah menerapkan standar nilai untuk para peserta SKD CPNS 2019.

Nantinya nilai tes ini bisa langsung dilihat oleh peserta pasca menyelesaikan soal yang ada. "Langsung, begitu selesai, keluar (hasilnya) di layar. Nah mereka sudah tahu hasil SKD-nya," terang Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana, Senin (27/1).


Namun demikian, rupanya nilai yang lolos standar atau passing grade tak menjamin peserta itu bisa masuk ke tahap selanjutnya. Disampaikan oleh Sekretaris BKSPDM Abdya, Rahmad Sumedi SE, masih ada tahap verifikasi nilai yang harus dilakukan panitia sebelum memastikan kelolosan seorang peserta.

Selain itu, masih ada satu "saringan" lagi yang diterapkan untuk menentukan lolos atau tidaknya seorang peserta dari tahap SKD. Rupanya filter yang dimaksud adalah jumlah peserta. Rahmad menjelaskan, ada rasio tertentu yang harus dipenuhi dalam menentukan jumlah peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"TKB (atau SKB) diikuti peserta yang memenuhi passing grade," jelas Rahmad, dilansir dari Serambi News, Senin (3/2). "(Dengan jumlah peserta) 1 berbanding 3 dari jumlah formasi."

Maksudnya, jika formasi tertentu dibuka untuk satu orang, maka peserta SKB adalah yang melewati passing grade dari peringkat 1-3. Jika formasi itu membutuhkan dua orang, maka peserta SKB adalah yang lolos passing grade dengan peringkat 1-6. Dan begitu seterusnya.

Sedangkan untuk soal-soal di SKD meliputi tiga jenis, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). "Soal SKD 90 menit terdiri dari 100 soal dan akan dilakukan selama lima sesi, jadi dari pagi sampai sore," terang Bima.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait