Usai Rokok Naik, Kini Sri Mulyani Bakal Kenakan Cukai Minuman Ringan
Nasional

Minuman berpemanis diklaim berpotensi menyebabkan penyakit diabetes dan obesitas. Konsumsi masyarakat akan minuman semacam ini meningkat seiring naiknya pendapatan mereka.

WowKeren - Belum lama pengusaha dibuat resah dengan kenaikan cukai rokok, kini Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengenakan cukai pada minuman berpemanis. Bukan tanpa alasan, pemerintah menganggap bahwa minuman berpemanis dapat memicu gangguan kesehatan.

Minuman berpemanis diklaim berpotensi menyebabkan penyakit diabetes dan obesitas. Sri menuturkan minuman berpemanis yang dikenakan cukai adalah minuman yang siap dikonsumsi dan konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran.

Sri mengatakan bahwa sudah ada banyak negara yang menerapkan cukai untuk barang-barang yang dianggap berbahaya. Menurutnya, diabetes menjadi salah satu penyakit yang harus diwaspadai seiring dengan naiknya pendapatan masyarakat.

"Banyak negara yang melakukan pengenaan cukai untuk barang yang membahayakan, salah satunya minuman yang mengandung pemanis," kata Sri saat rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (19/2). "Diabetes adalah salah satu penyakit yang paling tinggi terjadi dan terus tumbuh seiring naiknya pendapatan masyarakat."


Sri melihat bahwa konsumsi masyarakat terhadap minuman berpemanis cukup tinggi. Oleh sebab itu dengan kebijakan untuk mengenakan cukai semacam ini diharapkan bisa menurunkan konsumsi masyarakat.

Meski demikian, rupanya tak semua minuman berpemanis akan dikenakan cukai. "Jadi untuk subyek kena cukai adalah pabrikan dan importir," imbuh Sri Mulyani.

Ia kemudian mengusulkan besaran tarif cukai untuk tes kemasan sebesar Rp1.500 setiap liternya. Jumlah produksi teh kemasan lumayan besar yakni sekitar 2,19 juta liter per tahunnya. Sehingga dengan besaran tarif cukai yang dikenakan, diprediksi pendapatan negara akan bertambah sebesar Rp2,7 triliun.

Untuk cukai minuman berkarbonasi, ada potensi penerimaan negara sebesar Rp1,7 triliun. Sementara untuk minuman kopi dan berenergi lainnya bisa mencapai Rp1,85 triliun.

Sehingga dalam satu tahun, negara diproyeksi menerima pendapatan sebesar Rp6,25 triliun dari cukai ini. "Pembayaran cukai nanti dilakukan saat keluar dari pabrik atau pelabuhan. Pembayaran dilakukan secara berkala setiap bulan," pungkas Sri Mulyani.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru