Imbas Corona, Polres Jakut Banting Harga Kembali Jual Masker Sitaan
Nasional

Virus corona telah membuat oknum-oknum banyak melakukan penimbunan masker. Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) lantas berencana menjual masker-masker hasil sitaan. Berapa harganya?

WowKeren - Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah mengumumkan kasus pertama virus corona yang telah masuk ke Indonesia. Virus covid-19 dilaporkan telah menyerang dua warga Depok, Jawa Barat.

Masuknya virus corona ke Indonesia tentunya telah membuat khawatir hingga panik masyarakat setempat. Salah satu kepanikan yang ditunjukkan masyarakat Indonesia adalah dengan langsung memborong masker-masker dan hand sanitizer sehingga keberadaannya semakin langka.

Selain itu, momen kepanikan masyarakat juga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan penimbunan masker maupun hand sanitizer dan menjualnya dengan harga yang begitu tinggi. Kepolisian sendiri telah menangkap sejumlah oknum-oknum yang menjual masker dengan harga yang tak wajar dan menyita barang tersebut.

Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) saat ini berencana menjual 60 ribu masker hasil sitaan kepada masyarakat di tengah penyebaran virus corona. Masker sitaan itu rencananya akan dijual eceran dengan harga Rp4.400 per 10 lembar.


Kapolres Metro Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan penjualan masker hasil sitaan itu merupakan bagian dari diskresi pihaknya. Menurutnya, banyaknya masker yang disita pihak kepolisian terkait dugaan penimbunan ini justru berpotensi membuat masker semakin langka di pasaran sehingga menjualnya kembali merupakan keputusan yang tepat.

"Tindakan kami lakukan agak sedikit melanggar aturan tapi tindakan tersebut untuk kepentingan umum masyarakat yang lebih luas," kata Budhi seperti dilansir CNNIndonesia, Kamis (5/3). "Karena kami jual per 10 (lembar) nanti kami hargai Rp4.400 per 10 masker."

Budhi menyatakan jika dirinya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Jakut terkait rencana penjualan masker sitaan itu. Koordinasi ini salah satunya untuk memastikan harga jual masker. Satu kotak berisi 50 masker sebesar Rp22 ribu. Dengan demikian, harga jual satu lembar masker sejumlah Rp440.

Budhi menjelaskan jika seluruh masyarakat berhak untuk membeli masker tersebut dengan harga murah. Meski demikian, ia membatasi jika satu masyarakat hanya boleh membeli 10 plastik saja.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait