ASN yang melakukan isolasi diri di rumah tidak perlu khawatir dengan gaji karena tidak akan dipotong. Begitu pula dengan tunjangan kinerja yang mereka dapat.
- Zodiak Yanuarita
- Rabu, 11 Maret 2020 - 16:38 WIB
WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan jika ada Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan isolasi diri atau self quarantine di rumah jika mengalami gejala mengarah ke corona.
Anies berharap jika anjuran ini juga bisa diterapkan di perusahaan swasta di Jakarta untuk para karyawannya. Selain itu, ASN yang melakukan isolasi diri di rumah tidak perlu khawatir dengan gaji karena tidak akan dipotong. Begitu pula dengan tunjangan kinerja.
"Bila di jajaran Pemprov DKI ada pribadi yang memiliki gejala seperti Covid-19, maka atasannya harus melaporkan ke Dinas Kesehatan," kata Anies, Rabu (11/3). "Bila yang bersangkutan harus diperiksa dan harus isolasi diri, sambil menunggu hasil. Bila ia dalam isolasi diri, tidak ada pemotongan gaji atau pemotongan tunjangan kinerja."
Dengan ASN memilih untuk mengisolasi diri di rumah, ia tak hanya dianggap menyelamatkan dirinya namun juga lingkungan sekitarnya dari risiko penularan virus corona. Anies menyatakan jika Pemprov DKI sendiri telah melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
Namun, ia mengakui jika upaya tersebut tidak bisa jika dilakukan secara sendirian. perlu adanya sinergi dari seluruh pihak termasuk lembaga, yayasan, maupun perusahaan swasta.
"Ini harus jadi gerakan semesta, oleh seluruh komponen masyarakat," tutur Anies. "Kami berharap pihak swasta melakukan apa yang telah dilakukan Pemprov DKI."
Karyawan yang ditengarai masuk dalam Orang dalam Pengawasan (ODP) maka akan diberi waktu untuk bekerja dari rumah. Sebab selama ini, yang sering menjadi dilema adalah mereka yang masuk ODP takut jika penghasilan akan dikurangi karena tidak datang bekerja sedangkan jika tetap memaksakan diri untuk masuk justru bisa berpotensi menularkan penyakitnya ke orang lain.
"Tidak dikurangi penghasilannya. Karena kalau pelayan yang masuk ODP, harusnya bisa istirahat tapi dia dilema karena penghasilannya hilang," jelas Anies. "Sedangkan kalau dia tetap bekerja justru akan ikut menularkan."
(wk/zodi)