Pemerintah Golongkan Wabah Corona Bencana Nonalam, Begini Penjelasannya
Nasional

Pemerintah Indonesia telah menggolongkan wabah virus corona (covid-19) masuk dalam kategori bencana nonalam sesuai dengan Undang-Undang. Begini penjelasannya.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan lonjakan pasien virus corona (covid-19) di Tanah Air menjadi 34 orang. Angka tersebut begitu melesat kurang dalam seminggu setelah pada Minggu (8/3) lalu, kasus corona di Indonesia hanya sebanyak 6 kasus saja.

Juru bicara pemerintah khusus penanggulangan virus corona, Achmad Yurianto menjelaskan jika wabah virus corona di Indonesia ini digolongkan masuk ke dalam bencana nonalam. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Lebih lanjut Yurianto menjelaskan jika bencana terbagi menjadi 3 kategori yaitu bencana alam, nonalam, dan sosial. Virus corona lantas dimasukkan ke dalam golongan bencana nonalam karena berupa wabah.

"Ini bencana. Bencana ada 3 sumbernya: Alam, non alam, sosial," jelas Yurianto saat mengadakan konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/3), seperti dilansir dari CNNIndonesia. "Yang nonalam disebutkan wabah. Ini wabah (virus corona)."


Lantaran masuk dalam kategori bencana, pemerintah mengaku telah melakukan aksi tanggap darurat. Bentuk tanggap darurat yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan berbagai tindakan penanggulangan mengantisipasi penyebaran covid-19.

"Kita sudah melakukan respons artinya sudah tanggap darurat," kata Yuri. "Jangan dimaknai seperti gempa bumi. Bentuk tanggap darurat adalah tracing dan ini sudah masuk situ."

Seperti yang diketahui, UU No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menjelaskan definisi dan penanggulangan bencana alam, nonalam, dan sosial. Disebutkan jika bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat. Bencana berupa faktor alam, nonalam, hingga manusia yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, harta benda serta dampak psikologis.

Dalam Pasal 1 Ayat 3 dijelaskan tentang bencana nonalam. Dalam pasal tersebut, bencana nonalam diakibatkan peristiwa maupun rangkaian peristiwa berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit.

Saat ini, dari total 34 kasus virus corona di Indonesia, dua orang telah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia. Korban tersebut merupakan pasien nomor 25 yang merupakan WNI dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (11/3) dini hari.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait