Kartu Pra Kerja Jokowi Siap Diluncurkan Jumat Pekan Ini
Nasional

Percepatan peluncuran Kartu Pra Kerja ini adalah bentuk respons pemerintah dalam menghadapi dampak virus corona. Nantinya, Kartu Pra Kerja baru bisa diakses di 3 wilayah yang paling terdampak corona.

WowKeren - Salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo, yakni Kartu Pra Kerja, siap diluncurkan pada Jumat (20/3) pekan ini. Percepatan peluncuran Kartu Pra Kerja ini adalah bentuk respons pemerintah dalam menghadapi dampak virus corona (Covid-19).

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, percepatan program ini dilakukan lantaran sejumlah sektor industri telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada beberapa karyawannya. Dengan demikian, Kartu Pra Kerja pun diharap bisa menjadi sarana korban PHK dalam meningkatkan skill alias kemampuan secara online.

"Kalau tadinya beberapa pekan lalu percepat jadi akhir Maret, Presiden minta lagi dipercepat ke pekan ini," tutur Susiwijono dilansir Kumparan pada Selasa (17/3) hari ini. "Jadi mudah-mudahan hari Jumat sudah akan dilaksanakan implementasi soft launching."

Meski demikian, Kartu Pra Kerja nantinya baru bisa diakses di 3 wilayah yang paling terdampak corona. Ketiga wilayah yang dimaksud adalah Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau.


Menurut Susiwijono, Pemda di ketiga daerah tersebut harus bekerjasama dengan setiap lembaga pelatihan di wilayahnya untuk menyediakan pelatihan kepada para pencari kerja. Ia juga mengaku bahwa saat ini sudah ada 9 platform digital yang bersedia untuk menjadi perantara penerapan Kartu Pra Kerja.

"Setelah tiga tempat itu, tiga berikutnya adalah Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta, yang pencari kerja banyak, angkatan kerja banyak," ungkapnya. "Ini momentumnya kita sangat berharap, Kartu Pra Kerja menjadi salah satu solusi pada saat nanti beberapa sektor, misal pariwisata dan penunjang wisata sudah mulai PHK."

Sementara itu, payung hukum mengenai organisasi yang nantinya menjalankan program Kartu Pra Kerja atau Project Management Office (PMO) juga mulai diproses hari ini. "Perpresnya saja belum lengkap. PMO belum ada. Hari ini diproses, PMO disiapkan siapa saja," terang Susiwijono.

Nantinya, karyawan yang terkena PHK bisa langsung mendaftar kursus pendidikan atau pelatihan melalui Kartu Pra Kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) di wilayahnya. Para korban PHK tersebut lantas dapat meningkatkan kemampuannya untuk mencari pekerjaan baru.

"Walaupun posisinya kena PHK, dia bisa upgrade, upskilling, reskilling dan update kompetensi," pungkas Susiwijono. "Sehingga punya kemampuan lebih dan bisa mencari pekerjaan baru yang lebih baik atau wirausaha."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru