Berikut Daftar Bahan Pokok yang Pembeliannya Sudah Mulai Dibatasi
Nasional

Pembatasan pembelian sejumlah bahan pokok ini tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim yang tertanggal 16 Maret 2020. Surat ini berlaku sejak Selasa (17/3) kemarin.

WowKeren - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meminta agar pembelian sejumlah bahan pokok dibatasi untuk menjaga stok di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal ini tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim yang tertanggal 16 Maret 2020.

"Tadi malam kami keluarkan surat itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," terang Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang dilansir Kompas.com, Selasa (17/3). Adapun bahan pokok yang pembeliannya dibatasi adalah beras, gula, minyak goreng, dan mie instan.

Untuk pembelian beras, masyarakat diberi batas maksimal 10 kilogram, sedangkan untuk gula maksimal 2 kilogram. Lalu pembelian minyak goreng dibatasi maksimal 4 liter, dan untuk mie instan maksimal pembelian adalah 2 dus.

Surat pembatasan pembelian bahan pokok tersebut ditujukan kepada sejumlah asosiasi pengusaha. Di antaranya adalah Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS).


Menurut Daniel, ketentuan tersebut mulai berlaku sejak Selasa (17/3) kemarin hingga situasi dinilai telah membaik. "Tadi malam sudah atas kesepakatan dengan semua pedagang retail modern dan pasar. Berlaku mulai hari ini (kemarin)," jelas Daniel.

Lebih lanjut, Daniel menuturkan bahwa harga bahan pokok tersebut naik karena permintaan yang meningkat. Pasalnya, sejumlah masyarakat melakukan panic buying di tengah pandemi virus corona ini.

Meski demikian, Satgas Pangan Polri sendiri masih belum menemukan indikasi permainan harga pokok. Daniel lantas mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying karena stok bahan pokok dipastikan telah mencukupi.

"Bahan-bahan pokok itu bukan melonjak, naik saja, karena permintaannya tambah," pungkas Daniel. "arena kita lihat ibu-ibu yang belanja itu sepertinya panik, jadi akhirnya penawaran pasar naikin, tapi belum tentu melonjak."

Sebelumnya, Satgas Pangan Polda Jawa Timur bahkan telah melakukan sidak pasar karena maraknya fenomena panic buying di tengah pandemi corona. Sidak ini digelar demi melihat harga dan ketersediaan sejumlah komoditas menjelang Ramadhan. Tim Satgas Pangan Polda Jatim bekerja sama dengan Disperindag Jatim saat melakukan sidak ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru