Cegah Wabah Meluas, Jokowi Restui Rapid Test COVID-19 Massal Digelar
Nasional

Presiden Jokowi akhirnya memerintahkan Kemenkes menggelar rapid test COVID-19 secara massal. Sebelumnya Kemenkes sendiri mengaku sedang mengkaji metode deteksi lewat rapid test.

WowKeren - Presiden Joko Widodo dan jajaran melakukan sedaya upaya untuk memastikan wabah virus Corona tak terus menunjukkan kegarangannya di Indonesia. Mulai dari menggalakkan gerakan social distancing sampai melakukan berbagai upaya agar bisa mendeteksi pasien positif COVID-19 secepat mungkin.

Salah satu langkah yang hendak ditempuh adalah dengan menggunakan metode rapid test dalam mendeteks pasien positif COVID-19. Berbeda dengan uji usap tenggorokan seperti yang selama ini digunakan, rapid test ini memakai spesimen darah dan dapat dikerjakan di banyak laboratorium.

Kini kebijakan itu sudah mendapatkan restu dari Jokowi. Tak hanya mengizinkan Kementerian Kesehatan menggelar pemeriksaan dengan metode rapid test, Jokowi juga merestui uji tersebut dilakukan secara massal.

"Segera lakukan rapid test dengan cakupan yang lebih besar," tegas Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3). "Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar COVID-19 bisa dilakukan."


Supaya metode deteksi ini berjalan lancar, Jokowi meminta agar Kemenkes memperbanyak alat sekaligus tempat tes. Selain itu, pihak lain seperti rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, sampai pihak swasta juga harus dilibatkan demi kelancaran rapid test.

Jokowi juga meminta Kemenkes membuka peluang agar lembaga riset dan perguruan tinggi bisa ikut terlibat dalam memeriksa spesimen. "(Libatkan) lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," ujar Jokowi lugas, dilansir dari Kompas.

Tak hanya itu, Jokowi pun meminta agar jajarannya menyiapkan protokol kesehatan yang jelas dan mudah dipahami masyarakat. Pasalnya pelaksanaan rapid test ini harus diimbangi dengan pemahaman dan penerapan social distancing yang baik.

Hal senada juga sempat disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto. Menurutnya pada kasus positif COVID-19 dari hasil pemeriksaan rapid test maka direkomendasikan melakukan karantina secara mandiri di rumah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru