BNPB Beri Peringatan Ini Usai Corona Tewaskan Hampir 10 Ribu Orang
Nasional

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan peringatan ini setelah wabah virus corona (COVID-19) menewaskan hampir 10 ribu orang di berbagai negara.

WowKeren - Penyebaran wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia semakin mengganas. Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan lonjakan pasien virus corona di Tanah Air dari yang sebelumnya 227 orang saat ini menjadi 309 orang positif covid-19.

Kepala BNPB Sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan jika korban tewas akibat virus corona saat ini hampir mencapai 10 ribu jiwa di seluruh dunia. Oleh sebab itu, ia kembali memberikan peringatan bagi masyarakat untuk mengikuti instruksi dari pemerintah.

"Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa ancaman wabah corona ini telah menimbulkan korban yang sangat banyak," kata Doni dalam konferensi pers yang disiarkan live via YouTube BNPB, Jumat (20/3). "Ancaman wabah ini hendaknya bisa dipahami oleh seluruh warga Indonesia."


"Kalau kita sudah tahu potensi ancaman ini yang dapat timbulkan kematian, maka kita harapkan bisa terhindar dari wabah ini," sambungnya. "Oleh karenanya, apabila kita bisa melaksanakan ini dengan baik maka kita semua bisa jadi pahlawan-pahlawan kemanusiaan."

Doni meminta agar seluruh masyarakat dapat terus disiplin dalam menerapkan social distancing (jaga jarak) antara orang-orang demi menekan penyebaran virus corona. Selain itu, ia juga mengingatkan warga untuk selalu menerapkan pola hidup bersih.

"Oleh karena itu, ikuti dan taati serta tingkatkan disiplin tentang jaga jarak di manapun berada," tegas Doni. "Hindari jangan sentuh mata, hidung dan mulut setelah memegang sesuatu, dan seringlah dengan sabun serta upayakan semaksimal mungkin semua kegiatan dilaksanakan di rumah."

Seperti yang diketahui, saat ini Pemerintah Indonesia memang telah memperpanjang masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona. Sebelumnya masa darurat yang telah ditetapkan pemerintah terkait wabah virus corona hanya sampai 29 Februari lalu. Kini, masa darurat akan kembali diberlakukan dan diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait