BNPB Bicarakan Opsi 'Lockdown' Di Indonesia Atasi Corona
Nasional

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali membicarakan opsi lockdown di Indonesia demi mengantisipasi wabah virus corona (COVID-19). Apa keputusannya?

WowKeren - Penyebaran wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia semakin mengganas. Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan lonjakan pasien virus corona di Tanah Air dari yang sebelumnya 369 orang saat ini menjadi 450 orang positif covid-19.

Pemerintah Indonesia telah menolak untuk melakukan lockdown dan lebih memilih opsi rapid test demi menekan penyebaran virus corona secara meluas. Kini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali angkat berbicara mengenai kebijakan lockdown.

Kepala BNPB Doni Monardo kembali menegaskan jika pemerintah tidak akan melakukan lockdown di wilayah Indonesia demi menghindari penyebaran virus corona. Apalagi, Presiden Joko Widodo juga telah memberikan instruksi kepada pihak-pihak yang bersangkutan dalam menangani covid-19 untuk tidak melakukan lockdown.

"Sekali lagi saya tegaskan pemerintah dalam hal ini adalah Presiden Jokowi," tegas Doni seperti dilansir dari CNNIndonesia, Sabtu (21/3) malam. "Yang telah memberikan instruksi kepada kepala gugus tugas, tidak akan ada lockdown."


Padahal, saat ini sudah banyak negara yang memberlakukan kebijakan lockdown guna menekan angka penyebaran virus corona. Diantaranya adalah Italia, Spanyol, Malaysia, hingga Prancis.

Lockdown sendiri yaitu warga negara dan siapapun tidak diperbolehkan masuk atau keluar dari negara itu selama kebijakan ini diberlakukan. Pembatasan tersebut harus wajib dilakukan oleh seluruh warga yang terimbas lockdown demi mengantisipasi corona.

Sebelumnya, juru bicara presiden, Fadjroel Rachman menyatakan pemerintah belum mau menerapkan lockdown lantaran publik tak membutuhkan kebijakan yang menimbulkan efek kejut semata. Menurutnya, saat ini tak boleh ada kebijakan yang coba-coba dan tak terukur. Terlebih, opsi lockdown juga diprediksi dapat melumpuhkan ekonomi rakyat.

Fadjroel mengatakan jika lockdown memang telah diatur dalam UU 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Oleh sebab itu, Fadjroel mengatakan jika Jokowi lebih memilih kebijakan social distancing untuk merespons kondisi yang terjadi akibat wabah covid-19 saat ini.

"Sehingga jawaban saya ini diharapkan bisa jadi kepastian bagi semua komponen masyarakat, termasuk juga rekan-rekan sahabat dari berbagai negara yang saat ini berada di Indonesia khususnya di Jakarta," tambah Doni. "Kalau ini bisa dipatuhi, Insyaallah kita bisa mengurangi masyarakat yang terpapar."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait