Belanda Ganti Rugi Pembunuhan Masa Kolonial di RI, Berapa Besarnya?
Nasional

Pengadilan Den Haag memerintahkan negara membayar ganti rugi sebesar 10 ribu Euro. Ganti rugi tersebut diperuntukkan bagi delapan orang janda dan empat anak dari para pria yang terbunuh antara 1946-1947

WowKeren - Pada Rabu (25/3), Pengadilan di Distrik di Den Haag memutuskan pemerintah Belanda harus membayar kompensasi kepada keluarga dari 11 orang di Sulawesi Selatan yang dieksekusi mati oleh pasukan pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling. Adapun tindak kriminal itu terjadi saat perang kemerdekaan RI.

Pengadilan memerintahkan negara membayar ganti rugi sebesar 10 ribu Euro atau sekitar Rp 178 juta. Ganti rugi tersebut diperuntukkan bagi delapan orang janda dan empat anak dari para pria yang terbunuh antara tahun 1946 hingga 1947.

Pengadilan membuktikan jika pembunuhan tersebut menunjukkan tabiat buruk tentara Belanda. Sementara itu, Juru bicara pengadilan Hakim, Jeanette Honee mengatakan bahwa jumlah tertinggi diberikan kepada seorang pria yang ketika berusia 10 tahun melihat sang ayah dibunuh.


Jumlah yang diberikan kepada keluarga korban juga tidak sama satu dengan yang lainnya. Untuk janda, mereka menerima ganti rugi hingga 3.600 Euro. Namun untuk anak-anak, mereka mendapat ganti rugi yang lebih sedikit. Hal itu tergantung pada berapa usia mereka saat pembunuhan terjadi.

Meski demikian, pihak pengadilan mengakui jika kompensasi yang diberikan itu jauh lebih sedikit dibanding rasa kehilangan yang dirasakan oleh para korban. "Pengadilan mengakui adanya jumlah rendah ini tidak proporsional dengan rasa sakit dan kesedihan yang disebabkan oleh eksekusi para pria itu bagi anak-anak dan istri mereka," ungkap pengadilan Belanda dalam sebuah pernyataan.

Oleh sebab itu pemerintah Belanda ingin meluruskan bahwa ganti rugi yang mereka berikan bukan untuk mengganti rasa sakit dan kesedihan. Namun, lebih kepada upaya mengganti kerusakan materi yang disebabkan oleh hilangnya pencarian.

Sebelumnya, Raja Belanda Willem Alexander sempat menyampaikan permintaan maaf atas kekerasan berlebihan yang terjadi pada bangsa Indonesia selama masa perjuangan meraih kemerdekaan. Hal itu merupakan pertama kalinya dilakukan oleh seorang raja Belanda.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait