Darurat Corona, Pasangan di Kolaka Rela Menikah Lewat Video Call
Getty Images
SerbaSerbi

Kedua mempelai tidak berada di tempat yang sama ketika acara pernikahan berlangsung. Pengantin pria berada di Bajoe, Sulawesi Selatan, sedangkan mempelai wanita berada di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

WowKeren - Momok virus corona di Indonesia berimbas pada banyak hal, tak terkecuali kehidupan warga. Sepasang pengantin di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara bahkan harus rela melangsungkan ijab kabul pernikahan melalui video call.

Bagaimana tidak, kedua mempelai tidak berada di tempat yang sama ketika acara pernikahan berlangsung. Pengantin pria berada di Bajoe, Sulawesi Selatan, sedangkan mempelai wanita berada di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Adapun pernikahan itu terjadi pada Rabu (25/3).

Pengantin pria sebelumnya datang dari Surabaya, Jawa Timur, yang notabene merupakan provinsi yang sudah terinfeksi virus COVID-19. Alhasil, ia pun harus tertahan dan dikarantina selama 14 hari oleh petugas yang berjaga di Pelabuhan Bajoe sebelum akhirnya menuju Kolaka.


Meskipun berlangsung lewat telepon namun pernikahan keduanya berlangsung khidmat. Keluarga pengantin wanita, datang di rumah tempat wali nikah melakukan video call dengan pengantin pria.

Sementara itu, Lurah Lamokato Supardi mengungkapkan jika keduanya awalnya sudah memasukkan surat izin pengantar menikah. Namun karena adanya instruksi pemerintah, pihak lurah pun tak bisa memberikan surat izin kepada keduanya untuk melangsungkan pernikahan. "Ini sudah melalui diskusi dengan sejumlah pihak, dari Pemda dan kepolisian serta TNI sudah tahu soal ini," ujar Supardi masih dilansir Liputan 6.

Pernikahan tersebut, dijadwalkan akan dilangsungkan pada Rabu (25/3). Namun karena adanya instruksi pemerintah guna menekan penyebaran virus corona, kegiatan yang melibatkan kerumunan orang pun tidak boleh digelar hingga situasi membaik.

Kabupaten Kolaka sendiri menjadi salah satu daerah yang terdampak virus corona. Oleh sebab itu, pemerintah telah memutuskan untuk menutup sejumlah jalur transportasi dan membatasi berkumpulnya massa dalam jumlah besar. "Sebab, sesuai keputusan bupati, tidak bisa lagi mengeluarkan surat pengantar nikah, perihal ini sudah disampaikan ke kelurahan juga," kata Camat Kolaka, Amri.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait