Langgar Jokowi dan Tetapkan Local Lockdown, Walkot Tegal Justru Tuai Kritikan Pedas
Nasional

Walkot Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersikap nekat dengan menerapkan local lockdown di kotanya. Namun kebijakan ini justru menuai kritikan pedas dari DPRD Kota Tegal.

WowKeren - Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali menegaskan kebijakan lockdown tak akan diambil pemerintah dalam mengatasi wabah virus Corona, setidaknya dalam waktu dekat. Bahkan Jokowi pernah dengan gamblang menegaskan agar pemerintah daerah tak mengambil keputusan sendiri terutama terkait lockdown.

Namun ultimatum Jokowi ini ternyata tak diindahkan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, yang mengambil kebijakan local lockdown. Hal ini Dedy sampaikan dalam konferensi persnya di Pendapa Balai Kota Tegal pada Rabu (25/3) kemarin. Dedy menyebut kenekatannya ini dilakukan usai seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

"Ini berita yang sangat memprihatinkan," ujar Dedy dalam konferensi persnya, dilansir dari Semarang Pos. "Bahwa laki-laki berusia 34 tahun pada hari ini dinyatakan positif COVID-19."

Dedy berencana "menutup" Tegal mulai dari Senin (23/3) kemarin sampai Minggu (29/3) mendatang. Demi menutup akses keluar masuk Tegal, Dedy pun menggunakan pembatas berupa MBC beton dengan berat sampai dua ton.


"Seluruh perbatasan akan kita tutup, tidak lagi menggunakan water barrier tetapi MBC beton untuk memagar pintu-pintu masuk," tegas Dedy. "Itu beratnya MBC beton kurang lebih dua ton, jadi warga tidak akan menggeser."

Nantinya hanya jalur provinsi dan nasional yang akan tetap dibuka selama masa lockdown. "Ini adalah pilihan yang pahit dan saya juga dilema. Jika disuruh memilih, lebih baik saya dibenci daripada maut menjemput mereka," pungkasnya.

Namun langkah Dedy ini justru panen kritikan pedas dari DPRD Kota Tegal. Pimpinan DPRD menilai kebijakan tersebut terlalu terburu-buru dan justru merugikan rakyat kecil, seperti para pedagang kaki lima.

Sebab, ungkap Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, kebijakan lockdown ini diambil ketika banyak PKL yang sudah menggelar dagangannya. Hal ini menunjukkan Pemkot Tegal tak melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi di lapangan.

"Jadi saya menilai kebijakan local lockdown tergesa-gesa, karena tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," tegas Kusnendro, dikutip dari Media Indonesia. Kusnendro pun menegaskan Pemkot Tegal harus bertanggung jawab rerhadap nasib rakyat kecil yang terdampak kebijakan lockdown seperti PKL dengan memberikan kompensasi yang diambil dari anggaran tak terduga APBD 2020.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru