3 Kepala Daerah Ini Sepakat Larang Mudik Gegara Wabah Corona Mengganas
Nasional

Pemerintah pusat memang sudah memberi imbauan agar para perantau tak melakukan tradisi mudik atau pulang kampung di tengah wabah COVID-19. Kini imbauan itu dipertegas lewat larangan sejumlah kepala daerah.

WowKeren - Tak ada yang menyangka hantaman wabah virus Corona akan sedemikian kuatnya. Seperti diketahui, wabah ini sendiri di Indonesia sudah menginfeksi 1.155 orang, sesuai update terakhir pada Sabtu (28/3).

Dari puluhan provinsi terdampak COVID-19 di Indonesia, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah lah daerah yang patut diwaspadai. Mirisnya, di tengah wabah itu, justru para perantau dari daerah berisiko tinggi justru dilaporkan melakukan mudik lebih awal.

Tentu hal ini dikhawatirkan akan membawa dampak buruk terhadap penyebaran wabah. Pasalnya dikhawatirkan para perantau itu membawa virus di tubuhnya dan berpotensi menularkan ke sanak saudara di kampung halaman.

Tak ingin hal itu terjadi, ketiga gubernur wilayah terkait pun baru-baru ini menjalin kesepakatan. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, lewat postingan di Instagram-nya, menyebut telah membuat kesepakatan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk melarang kegiatan mudik.

Tidak hanya kepada dua kepala daerah itu, Ganjar berencana melakukan negosiasi serupa dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kembali, semua dilakukan demi mencegah semakin meluasnya wabah penyakit.


"Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI dan Gubernur Jawa Barat. Selanjutnya saya akan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur," tulis Ganjar sebagai caption postingannya. "Kita buat kesepakatan bersama untuk melarang warga pulang ke daerah asal. Yang di Jakarta tetap di Jakarta, yang di Jabar tetap di Jabar, yang di Jateng tetap di Jateng, yang di Jatim tetap di Jatim."

Ganjar pun memahami bahwa menjadi perantau di tengah situasi tak pasti seperti ini merupakan hal yang berat. Oleh karenanya, Ganjar sudah mengusulkan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona membeirkan jaminan kebutuhan bagi para perantau, kendati tak diketahui koordinasi ini dilakukan di tingkat pusat atau daerah.

Hal senada juga sudah disampaikan oleh Ridwan Kamil lewat postingan di Instagram-nya. Senada dengan Ganjar, bila ada yang memaksa mudik, maka secara otomatis berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri selama 14 hari.

"Bapak ibu, COVID-19 ini bukan masalah sepele. Ini masalah hidup-mati. Karena itu, mohon jangan bersikap meremehkan. Jangan semaunya sendiri," ujar Ganjar. "Anda berdiam di rumah, kita semua sehat. Atau anda nekat, kita semua terancam tidak selamat."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait