Imbas Corona, Berikut Tiga Opsi Penundaan Pilkada 2020 Yang Diusulkan KPU
Instagram/kpu_ri
Nasional

Dampak dari wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan tiga opsi untuk menunda Pilkada 2020. Lantas apa saja?

WowKeren - Dampak pandemi virus corona (COVID-19), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 terancam ditunda. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahkan menyatakan kesiapannya apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta penundaan terkiat pelaksanaan Pilkada 2020.

Mahfud mengatakan jika KPU meminta dikeluarkan Perppu untuk menunda, maka pemerintah telah siap. “Tentu kalau pada saatnya nanti KPU meminta perppu itu dikeluarkan kita akan mempelajari kemungkinan itu," kata Mahfud seperti dilansir CNNIndonesia, Selasa (24/3).

Kini, KPU telah mengusulkan tiga opsi penundaan Pilkada yang rencananya akan diadakan pada September nanti. Salah satu opsi yang diajukan adalah menunda Pilkada 2020 selama satu tahun.

KPU memberikan usulan tersebut saat menggelar rapat bersama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat kerja tersebut diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (30/3) untuk menyikapi penyebaran COVID-19 di masyarakat Tanah Air saat ini.


Selain menunda setahun, dua opsi lainnya adalah melakukan penundaan Pilkada selama tiga bulan dan enam bulan. Opsi KPU tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi.

”Terkait penundaan pilkada tersebut, KPU mengusulkan tiga opsi,” terang Arwani, Senin (30/3). “Sebagai berikut ditunda tiga bulan pemungutan suara 9 Desember 2020, ditunda enam bulan pemungutan suara 12 Maret 2021, atau ditunda 12 bulan pemungutan suara 29 September 2021.”

Meski demikian, baik Komisi II DPR maupun KPU masih belum memutuskan opsi mana yang akan diambil. Pasalnya, kesepakatan penundaan Pilkada Serentak akan diputuskan secara bersama oleh DPR, KPU, dan pemerintah. “Kami sepakat itu nanti akan diputuskan bersama-sama antara KPU, pemerintah dan DPR," ujar politikus PPP itu.

Tidak hanya itu, Arwani mengatakan jika DPR telah meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera menyiapkan anggaran Pilkada 2020 yang belum terpakai. Nantinya, anggaran tersebut akan disalurkan untuk penanganan virus corona di Indonesia.

Seperti yang diketahui, kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan setiap harinya. Hingga Senin (30/3), kasus corona di Indonesia mencapai 1.414 pasien positif COVID-19.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru