Tak Hanya Gaji, THR PNS Juga Terancam Diutak-Atik Gegara Wabah Corona
Nasional

Menkeu Sri Mulyani mengakui Indonesia akan mengalami pelebaran defisit APBN 2020 akibat wabah COVID-19. Oleh karenanya Sri Mulyani mempertimbangkan untuk mengutak-atik gaji ke-13 dan THR PNS.

WowKeren - Pemerintah melakukan berbagai penyesuaian gegara wabah virus Corona. Salah satunya terkait dengan pendapatan para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).

Salah satu yang dibidik adalah pencairan tunjangan hari raya (THR) serta gaji ke-13 untuk PNS. Hal ini dibenarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengaitkan kebijakan itu dengan pendapatan negara tahun ini yang menurun akibat wabah Corona. Lebih detail, diperkirakan defisit APBN 2020 bisa melebar sampai 5,07 persen lantaran harus mengucurkan berbagai insentif demi mempercepat penanganan virus Corona.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13," ujar Sri Mulyani dalam video konferensinya bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4). "Apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara yang meningkat."

Namun Sri Mulyani tak membenarkan bila fasilitas-fasilitas itu akan dihapus. Ia memperkirakan gaji ke-13 maupun THR PNS kemungkinan akan dipangkas jumlahnya atau ditunda pembayarannya.


Sri Mulyani pun membeberkan beberapa "lubang" yang menyebabkan defisit APBN 2020. Seperti penerimaan pajak yang akan turun 5,9 persen, sedangkan bea cukai juga menurun 2,2 persen.

"Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor yang mengalami penurunan sangat dalam," jelas Sri Mulyani, seperti dilansir dari Kumparan. "Sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya bertumbuh, namun kontraksi."

"Dengan outlook belanja melebihi APBN, defisit diperkirakan mencapai 5,07 persen dari PDB (penerimaan domestik bruto)," imbuhnya. "Atau meningkat dari Rp 307 triliun jadi Rp 853 triliun."

Sebelumnya gaji para PNS pun ikut diutak-atik akibat wabah virus Corona. Kebanyakan PNS di daerah lah yang mengalami kebijakan ini.

Seperti misalnya PNS di lingkup Pemerintah Kota Tegal yang harus merelakan gajinya dipotong usai sang wali kota menerapkan lockdown total di wilayahnya. Atau PNS Jawa Barat yang juga harus merelakan sebagian gajinya dipotong demi melancarkan penanganan wabah COVID-19.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait