Aplikasi Pelacak COVID-19 Kominfo PeduliLindungi Kini Tersedia di App Store
Nasional

Sebelumnya aplikasi milik Kominfo untuk melacak penyebaran virus COVID-19 yang PeduliLindungi hanya bisa diinstal melalui Play Store yang ada di androiod. Kini aplikasi tersebut sudah tersedia di App Store.

WowKeren - Aplikasi yang dirilis oleh pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona kini sudah tersedia di App Store. Sebelumnya, aplikasi pelacak penyebaran COVID-19 itu hanya tersedia di Play Store.

"Masyarakat sudah dapat menginstal (aplikasi PeduliLindungi), baik melalui Play Store maupun App Store," kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4). PeduliLindungi hadir melalui Keputusan Menteri Kominfo No 171 tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans kesehatan pencegahan COVID-19.

"Keputusan ini sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menkominfo sebelumnya yaitu KM No. 159 Tahun 2020," jelas Johnny.

Keputusan menteri tersebut bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri. Menkominfo memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan bagi yang menggunakan PeduliLindungi.


Hingga kini, aplikasi tersebut telah digunakan oleh 450 ribu pengguna di seluruh Indonesia. "Dengan live-nya di App Store maka masyarakat pengguna smartphone seperti iPhone dapat ikut menginstal," paparnya. "Semakin banyak yang menginstall semakin masif upaya kita memutus mata rantai COVID-19.",

PeduliLindungi memiliki Aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi ini juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama.

Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar positif virus corona yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan. Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas.

"Dari implementasi di lapangan terbukti bahwa smartphone yang sudah menginstal akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar COVID-19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi," pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru