Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut jika ke depannya Indonesia harus bisa memproduksi alat kesehatan di dalam negeri agar tidak tergantung pada impor.
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 17 April 2020 - 13:23 WIB
WowKeren - Indonesia masih bergantung pada negara lain dalam memenuhi alat kesehatan dalam energi. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyayangkan jika sebanyak 90 persen alat kesehatan masih harus didatangkan dari luar negeri.
Bahkan pengadaan alat-alat tersebut termasuk bahan bakunya masih didominasi oleh para mafia. Ia menyebut jika praktik-praktik semacam ini harus dilawan. Sebab jika kondisi seperti ini diteruskan maka akan merugikan Indonesia dari sisi finansial.
"Kita yang harus peduli antara bangsa kita. Jangan semuanya ujung-ujungnya duit terus," kata Erick dalam konferensi pers online di RS Pertamina Jaya, kamis (16/4). "Akhirnya kita terjebak short term policy. Didominasi oleh mafia-mafia trader itu. Kita harus lawan dan Pak Jokowi punya keberpihakan itu."
Adapun cara yang bisa Indonesia lakukan untuk mengurangi ketergantungan itu adalah dengan membangun industri alat kesehatan di dalam negeri. Ia menyadari jika rencana ini memang tidak mudah membalikkan telapak tangan namun bukan tidak mungkin untuk mewujudkannya secara bertahap.
Ia menegaskan jika hal ini bukan berarti menunjukkan dirinya anti asing, Namun yang perlu digarisbawahi adalah agar Indonesia bisa menunjukkan kemampuannya dalam memproduksi alat-alat kesehatan sendiri. Dengan begitu, Indonesia bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri tanpa harus bergantung dari negara lain yang mana justru dimanfaatkan oleh para mafia impor.
"Saya mohon maaf kalau menyinggung beberapa pihak," tutur Erick. "Janganlah negara kita yang besar ini selalu terjebak praktik-praktik yang kotor, sehingga alat kesehatan mesti impor, bahan baku mesti impor."
Sejauh ini, Erick telah meminta bantuan kepada 3 BUMN untuk membantu memproduksi alat bantu pernapasan. Ketiganya adalah PT LEN (Persero), PT Pindad (Persero), PTDI (Persero). Kementerian BUMN juga menunjuk PT Indofarma untuk menyerap dan mendistribusikan produk ventilator dari ketiga BUMN tersebut.
(wk/zodi)