BREAKING: Kasus Baru Covid-19 Meningkat Lagi, Jumlah Pasien Positif di RI Tembus 7.135
Nasional

Menurut Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, kasus pasien sembuh dipastikan melalui 2 kali pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR).

WowKeren - Pemerintah Indonesia mengonfirmasi adanya 375 kasus corona (Covid-19) baru pada Selasa (21/4) hari ini, dengan demikian total pasien positif di Tanah Air telah mencapai 7.135 orang. Tambahan kasus baru ini kembali meningkat usai sebelumnya pada Senin (20/4) kemarin Indonesia hanya melaporkan 185 kasus Covid-19 baru. Sebelumnya, Indonesia juga sempat melaporkan rekor 407 kasus Covid-19 baru dalam sehari pada Jumat (17/4) pekan lalu.

Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia bertambah 26 orang menjadi total 616 kematian. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh kini bertambah menjadi 842 orang, atau mendapat tambahan sebanyak 95 orang pada hari ini.

"Jumlah kasus akumulasi 7.135, atau naik 375 (kasus baru)," tutur Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta pada hari ini. "Jumlah akumulasi kasus meninggal 616 orang. Kasus sembuh totalnya menjadi 842 orang."

Menurut Yuri, kasus pasien sembuh dipastikan melalui 2 kali pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR). Data jumlah kasus corona ini disebutnya diperoleh pemerintah hingga Selasa (21/4) pukul 12.00 WIB.


corona

covid19.go.id

Sementara itu, Provinsi DKI Jakarta masih tetap menjadi wilayah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia, yakni 3.097 kasus per hari ini. Dari jumlah tersebut, 230 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 287 orang dilaporkan meninggal.

Menyusul DKI, ada Jawa Barat yang melaporkan 747 kasus Covid-19 dengan 56 orang dinyatakan sembuh dan 62 dilaporkan meninggal. Kemudian ada Jawa Timur yang melaporkan 603 kasus Covid-19 dengan 100 orang dinyatakan sembuh dan 56 dilaporkan meninggal.

Salah satu langkah pemerintah dalam memerangi pandemi corona ini adalah dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah terdampak Covid-19. Di Jakarta sendiri, PSBB sudah mulai diterapkan sejak Jumat (10/4) lalu dan berlaku selama 14 hari.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru