'Lindungi' Pengangguran Imbas Corona, Presiden Trump Tangguhkan Penerbitan Green Card
Dunia

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan kebijakan baru yaitu menangguhkan sementara penerbitan Green Card untuk imigran. Hal ini dilakukan demi melindungi para pengangguran yang terdampak wabah corona di AS.

WowKeren - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan kebijakan terbarunya yang menjadi sorotan demi mengatasi dampak wabah corona di negaranya. Kebijakan tersebut adalah dengan menangguhkan sementara imigrasi.

Selain itu, Trump juga memutuskan untuk menangguhkan penerbitan Green Card selama 60 hari. Keputusan ini diambil demi melindungi warga AS yang menganggur karena dampak corona agar bisa mendapatkan pekerjaan.

Sekedar informasi, Green Card atau Permanent Resident Card, merupakan status keimigrasian bagi imigran untuk dapat izin tinggal, hidup dan bekerja secara legal di AS. "Dengan menghentikan imigrasi, itu akan membantu menempatkan orang Amerika yang menganggur sebagai yang terdepan untuk mendapatkan pekerjaan saat Amerika dibuka kembali," kata Trump dilansir The New York Times, Rabu (22/4).

Kebijakan ini, kata Trump, hanya berlaku untuk individu yang mencari tempat tinggal permanen (pemegang Green Card). Sedangkan untuk warga asing yang masuk secara sementara, kebijakan ini sama sekali tidak berlaku.


Meski begitu, pejabat AS dalam wawancaranya bersama The Wall Street Journal menyebutkan bahwa kebijakan penangguhan tersebut dikecualikan bagi pekerja di sektor pertanian dan kesehatan.

Namun kebijakan itu ditentang anggota parlemen Texas, AS, Joaquin Castro. Menurutnya, kebijakan Trump tersebut merupakan upaya untuk "mengalihkan perhatian dari kegagalan menghentikan penyebaran virus corona dan menyelamatkan nyawa warganya".

Menurut data John Hopkins, terdapat lebih dari 820 ribu kasus positif corona di AS. Bahkan menurut Castro, kebijakan tersebut sebagai langkah Trump yang otoriter di tengah krisis dan menunjukkan agenda anti-imigran.

Sementara itu, sejumlah pengacara dari Departemen Kehakiman masih mempelajari terkait keputusan Trump untuk menangguhkan Green Card. Apakah presiden benar memiliki otoritas hukum untuk secara sepihak menangguhkan penerbitan kartu hijau?

Di sisi lain, Jason Oxman, Presiden Dewan Industri Teknologi Informasi, sebuah kelompok perdagangan, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari sebelumnya bahwa "Amerika Serikat tidak akan mendapat manfaat dari penutupan imigrasi legal."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru