PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 22 Mei, Wakil Ketua DPRD Meragukan Hal Ini
Nasional

Dengan perpanjangan masa PSBB ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap masyarakat tetap mematuhi aturan yang berlaku demi memutus penyebaran virus Corona.

WowKeren - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta diperpanjang. Keputusan perpanjangan masa PSBB ini dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai berdiskusi dengan beberapa ahli.

"Dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan," ungkap Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (22/4). "Kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua, dari 24 April sampai 22 Mei 2020."

Dengan perpanjangan masa PSBB ini, Anies berharap masyarakat masih tetap mematuhi aturan. "Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB, kedisiplinan semua pihak menjalankan," tandas Anies.

Terkait pelaksanaan PSBB yang diperpanjang, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani menilai ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi. Zita menyebutkan bahwa PSBB belum terlalu efektif. Pasalnya, masih ada ratusan perusahaan yang masih beroperasi.


"Harus jujur bahwa PSBB yang diterapkan sekarang masih bisa lebih efektif, melihat masih banyak perusahaan yang tetap beroperasi dalam masa PSBB berlangsung," ujar Zita dilansir Kompas pada Kamis (23/4). "Itu salah satu penyebab Jakarta malah semakin ramai. KRL penuh, kendaraan umum penuh, bahkan di stasiun kereta orang desak-desakan."

Diakui Zita, ia merasa ragu PSBB akan efektif. Apalagi ratusan perusahaan itu beralasan mendapat izin dari Kementerian Perindustribusian.

"Seharusnya Kemenperin pada saat memberi izin buka perusahaan, dilihat kegentingannya apa," tambah Zita. "Padahal sudah jelas hanya ada 11 sektor usaha yang boleh beroperasi selama PSBB, di situ ada pengecualian, tidak semua perusahaan diizinkan tetap beroperasi."

Putri Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini berharap Kemenperin bisa segera mengevaluasi kembali izin perusahaan. Kondisi lalu lintas yang masih ramai hingga pembagian bantuan sosial juga disorot oleh Zita.

"Bansos ini kan harapan, ditunggu-tunggu masyarakat, harus diberikan yang terbaik dari isi maupun mekanisme distribusi dan pendataannya," tambahnya. "Jangan sampai yang paling rentan justru tidak dapat karena salah data, ini permasalan klasik di DKI yaitu salah data."

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait