Kasus Positif Corona di DKI Mulai Melambat Berkat PSBB
Reuters
Nasional

Bukan hanya para pelaku usaha, masyarakat juga diharapkan bisa lebih disiplin dalam menerapkan jaga jarak. Misalnya dengan tidak membuat kerumunan di tengah pandemi ini.

WowKeren - Sudah lebih dari 2 pekan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di DKI Jakarta. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo menyebutkan perkembangan kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta mulai menunjukkan perlambatan.

Hal itu disampaikan olehnya usai rapat terbatas internal dengan Presiden Joko Widodo melalui konferensi video Senin (27/4). "Khusus DKI Jakarta perkembangan terakhir kasus positif telah mengalami perlambatan yang pesat dan flat," kata Doni.

Perlambatan kasus COVID-19 tersebut tak lepas dari diterapkannya PSBB di wilayah ibu kota. Oleh sebab itu, ia meminta agar masyarakat lebih mematuhi PSBB.

Tak terkecuali bagi para pelaku usaha yang tidak termasuk dalam 11 sektor usaha pengecualian PSBB. Mereka diharapkan dapat menghentikan kegiatan operasionalnya untuk mendukung kampanye social distancing berjalan efektif.


Bukan hanya para pelaku usaha, masyarakat juga diharapkan bisa lebih disiplin dalam menerapkan jaga jarak. Misalnya dengan tidak membuat kerumunan di tengah pandemi ini. "Mudah-mudahan langkah tegas Gugus Tugas Provinsi DKI dapat memberikan efek yang positif bagi semakin berkurangnya kasus positif di Jakarta," ujar Doni.

Sementara itu, Jakarta masih menjadi 'penyumbang' terbesar kasus positif corona di RI. Dari total 9.096 kasus di Tanah Air, sebanyak 3.869 kasus berada di Jakarta dengan 337 orang dinyatakan sembuh dan 367 orang dilaporkan meninggal.

Menyusul DKI Jakarta, ada Jawa Barat yang melaporkan 951 kasus COVID-19 dengan 96 orang dinyatakan sembuh dan 78 orang dilaporkan meninggal. Di posisi ketiga ada Jawa Timur yang melaporkan 796 kasus COVID-19 dengan 140 orang dinyatakan sembuh dan 88 orang dilaporkan meninggal.

Selain menerapkan PSBB, pemerintah juga telah mengeluarkan larangan untuk mudik bagi masyarakat. Langkah itu dilakukan untuk mendukung upaya menekan laju penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Sementara itu, PSBB Jakarta telah diterapkan sejak 10 April lalu. Namun setelah 2 minggu lamanya berjalan, penerapan ini diperpanjang hingga 22 Mei mendatang.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait