Hari Pertama PSBB Surabaya Raya, Masih Banyak Pengendara Roda 2 Tak Patuh Aturan
Nasional

Kadishub Surabaya Irvan Wahyudrajat menduga jika para pengendara roda dua tersebut belum banyak menerima informasi terkait penerapan PSBB Surabaya Raya.

WowKeren - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik mulai berlaku hari ini, Selasa (28/4). Di hari pertama penerapan tersebut, masih banyak ditemukan pelanggaran oleh pengendara roda dua.

Dilansir Suara Surabaya, di hari pertama PSBB, roda dua mendominasi kendaraan yang masuk Kota Surabaya. Banyak pengendara dari luar pelat L dan W yang dihentikan oleh petugas di titik pengecekan Bundaran Waru.

Tak hanya itu, tak sedikit pula dari pengendara yang tidak mengenakan masker sesuai protokol PSBB. Begitu pula dengan pengendara yang berboncengan namun bukan satu keluarga.

Namun meski demikian, karena penerapan ini masih hari pertama, petugas memberikan sedikit kelonggaran. Kadishub Surabaya Irvan Wahyudrajat menduga jika para pengendara roda dua tersebut belum banyak menerima informasi terkait penerapan PSBB.


"Mungkin karena pengendara roda dua belum banyak menerima informasi tentang Perwali 16 tahun 2020 tentang PSBB," kata Irvan di lokasi, Selasa (28/4). "Kami masih sedikit mentolelir kalau memang tidak tahu."

Namun untuk hari berikutnya, petugas akan lebih ketat. Pengendara yang tidak mematuhi aturan PSBB sebagaimana mestinya akan dikenakan sanksi yang bukan hanya sekadar diminta untuk putar balik. "Tidak sekadar diminta balik arah tapi juga ada sanksi teguran yang lebih keras," ujarnya.

Akibat banyaknya pengendara yang tidak patuh ini, membuat proses pemeriksaan juga lama. Baik itu pemeriksaan dokumen maupun secara interogasi. Alhasil, antrean pun mengular hingga membuat Bundaran Waru kian padat.

Oleh sebab itu, Irvan mengatakan jika pihaknya akan melakukan evaluasi rekayasa lalu lintas agar hal serupa tidak terjadi lagi. Misalnya dengan memilah antara kendaraan berpelat L dan W dengan selainnya.

"Mungkin besok akan kami evaluasi rekayasa lalu lintasnya," jelas Irvan. "Mungkin bagi kendaraan selain berpelat L dan W akan dimasukkan ke frontage untuk pemeriksaan. Lalu, yang L dan W bisa langsung lancar asalkan bermasker dan tidak berboncengan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru