Ikuti Jejak DKI, Bodebek Perpanjang Masa PSBB Hingga 12 Mei Mendatang
Nasional

Kepala daerah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten/Kota Bekasi setuju untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 3 wilayah tersebut hingga 12 Mei 2020.

WowKeren - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten/Kota Bekasi akan diperpanjang. PSBB fase kedua tersebut mulai diberlakukan hari ini (29/4) hingga tanggal 12 Mei 2020.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/4) lalu. "PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok (29/4), sudah diputuskan," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Alasan diperpanjangnya masa PSBB dikarenakan terjadi peningkatan kasus di Kabupaten/Kota Bekasi. Kang Emil juga mengatakan terjadinya penurunan kasus COVID-19 di Bodebek hingga 38,5 persen.

"Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," ungkapnya. "Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19."

Di lain tempat, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebutkan bahwa kepala daerah di Bodebek menyetujui perpanjangan PSBB dengan catatan. "PSBB di Bodebek akan berakhir tanggal 28 April 2020. Tadi kita sepakat semua, kepala daerah Bodebek, semuanya hadir kecuali Kota Depok," jelasnya. "Intinya menyetujui perpanjangan tapi dengan catatan karena ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan yang dinilai belum bisa mengoptimalkan pelaksanaan PSBB itu sendiri."


Catatan yang dimaksudkan adalah 5 kepala daerah Bodebek ingin agar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 bisa dilaksanakan dengan lebih konsisten.

Dedie mengatakan Bodebek ingin Kemenkes bisa berkoordinasi dengan kementerian lain agar Permenkes itu tidak tumpang-tindih. "Contohnya yang tidak dikecualikan selain industri strategis," paparnya. "Tetapi dalam kenyataannya ada rekomendasi-rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan (Kementerian) Perdagangan ya. Jadi itu salah satu."

Sedangkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menginginkan adanya rapid test bagi para penumpang transportasi publik secara acak untuk menjaring penumpang yang terindikasi sebagai carrier atau pembawa virus. "Lalu harus ada pengawasan yang ketat secara bersama-sama, terutama untuk daerah-daerah perbatasan. Jadi kami ingin diberi kewenangan bagaimana cari kami untuk membatasi orang-orang yang keluar masuk ke wilayah-wilayah kami," tandasnya.

"Berikan kewenangan juga kepada kami untuk memberikan sanksi kepada pelanggar yang sampai saat ini masih sifatnya belum tegas, masih persuasif berupa teguran," imbuhnya. "Ingin ada sanksi yang maksimal agar pelaksanaan PSBB ini mampu menurunkan angka penyebaran COVID-19."

Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa PSBB selama 28 hari yakni dari 24 April 2020 hingga 22 Mei 2020. Keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi dengan para ahli.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait