Pendaftaran Mahasiswa Baru STAN Tahun Ini Ditutup, Begini Alasannya
Nasional

Keputusan tersebut disampaikan dalam Siaran Pers Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan No. SP - XX/KLI/2020 berjudul 'Penundaan SPMB PKN STAN Tahun 2020'.

WowKeren - Kementerian Keuangan selaku pengelola Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran mahasiswa baru pada tahun 2020 ini. Keputusan tersebut disampaikan dalam Siaran Pers Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan No. SP - XX/KLI/2020 berjudul "Penundaan SPMB PKN STAN Tahun 2020".

Kepala Subbagian Administrasi Kerja Sama dan Kehumasan PKN STAN, Inwan Hadiansyah, lantas memberikan penjelasan dan mengungkapkan alasan mengenai kebijakan anyar ini. Yang pertama, kebijakan ini diambil karena Indonesia kini masih dilanda oleh pandemi corona (COVID-19).

Kemenkeu menilai bahwa hal tersebut membuat tes seleksi STAN tidak dapat dilaksanakan dengan efektif. Pasalnya, rata-rata jumlah peserta yang mendaftarkan diri di STAN mencapai ratusan ribu orang.

"Sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif," jelas Inwan dilansir Kompas.com, Kamis (7/5). "Mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130 ribu peserta."


Kemudian, Inwan juga menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah melaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kemenkeu dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain. Pihak PKN STAN kini juga sedang melaksanakan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN.

"Penataan ulang sistem dan tata kelola ini termasuk di dalamnya penataan Program Studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan," terang Inwan. "Serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara."

Dari sejumlah hal tersebut, diputuskan bahwa pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN untuk tahun ini tidak dilaksanakan. Meski demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi Reformasi (KemenPAN-RB) telah memaparkan kementerian/lembaga lain yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan.

Adapun kementerian yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sedangkan lembaga yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait