Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Dilakukan Hati-Hati
Nasional

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk melonggarkan PSBB di sejumlah wilayah agar masyarakat tak terkekang dan kesulitan dalam mencari nafkah akibat PSBB.

WowKeren - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta agar rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipikirkan secara matang. Sebab, kepala negara tidak ingin jika keputusan untuk melonggarkan PSBB justru memunculkan masalah baru.

Untuk itu, ia mengimbau agar rencana pelonggaran PSBB tidak dilakukan secara tergesa-gesa. "Pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (12/5).

Jokowi meminta agar wacana untuk melonggarkan PSBB harus didasarkan pada data-data yang ada di lapangan. Hingga saat ini, sudah ada 4 provinsi serta 72 kabupaten/daerah yang telah menerapkan PSBB. Namun sejumlah daerah memberikan sinyal hendak melonggarkan PSBB.

"Semua didasarkan pada data lapangan, pelaksanaan lapangan," lanjut Jokowi. "Sehingga keputusan itu sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai kelonggaran PSBB."


Sebelumnya, pemerintah berencana untuk melonggarkan PSBB di sejumlah wilayah. Hal itu dilakukan agar masyarakat tak terkekang dan kesulitan mencari nafkah akibat PSBB.

"Kami tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya," kata Mahfud dalam tayangan langsung akun Instagram pribadinya dikutip Sabtu (2/5). "Kami sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB."

Rencana ini pun menuai kritik dari sejumlah partai di DPR. Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta agar pemerintah tidak gegabah dalam memberikan kelonggaran PSBB. Hal itu mengingat belum ada tanda-tanda kasus corona menurun di Indonesia.

"Bahwa menangani wabah COVID-19 tidak boleh main-main, jangan gegabah karena taruhannya nyawa," kata Baidowi dilansir CNN Indonesia, Selasa (12/5). "Sejauh ini warga yang terpapar COVID-19 terus bertambah dan ini wajib diantisipasi."

Sebaliknya, relaksasi baru bisa dilakukan jika kasus corona sudah mulai menunjukkan penurunan secara drastis. Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa PSBB masih harus tetap berjalan. Ia menilai wajar jika ada masyarakat yang mengeluhkan tidak bisa leluasa beraktivitas saat diberlakukan PSBB.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait