Siap-Siap, Terciduk Melanggar PSBB Malang Raya Bakal Langsung Dikarantina
Nasional

Menkes Terawan Agus Putranto sudah memberikan izin untuk pelaksanaan PSBB Malang Raya. Sederet tindakan dan sanksi tegas pun disiapkan untuk mendukung pelaksanaannya.

WowKeren - Menyusul Surabaya Raya, wilayah Malang Raya juga sudah mengantongi restu pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB ini sedianya akan dilakukan di 3 daerah, yakni Kota dan Kabupaten Malang serta Kota Batu.

Terkait dengan pelaksanaannya, Polresta Malang Kota mengaku siap mengimplementasikan tindakan tegas bagi para pelanggar PSBB. Hal ini seperti diungkap oleh Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata yang mengaku masih terus melakukan berbagai persiapan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang terkait teknis pelaksanaan PSBB.

Salah satu yang diusulkan adalah pemberlakuan jam malam serta pengetatan titik pantau di setiap pintu masuk kota. Apabila ada pelanggaran, akan dilakukan tindakan persuasif yang tegas terhadap pelanggar.

"Jam malam akan diberlakukan di atas pukul 21.00 WIB," jelas Leonardus, dilansir dari Sindo News Jatim, Rabu (13/5). "Tindakan tegas akan kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar PSBB."

Selain itu, petugas gabungan yang melakukan patroli malam juga akan dibekali dengan peralatan rapid test. Bagi mereka yang terjaring patroli malam maka akan langsung menjalani rapid test.


Bagi mereka yang hasil tesnya reaktif maka akan langsung dibawa ke puskesmas atau rumah sakit. Sementara bagi yang hasil rapid test-nya negatif, maka akan disiapkan ruang karantina selama 14 hari.

Dengan kata lain, apabila terciduk melanggar peraturan PSBB Malang Raya, maka akan langsung "berpisah" dengan keluarga. Entah dengan menjalani perawatan lebih lanjut atau dikarantina mandiri.

Sebanyak seribu personel gabungan akan diterjunkan mengawasi pelaksanaan PSBB di kawasan Kota Malang. Namun terkait kapan pelaksanaan PSBB masih belum ada informasi jelas.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut PSBB akan dilaksanakan mulai Sabtu (16/5) mendatang. Sedangkan ada pula isu yang menyebut PSBB diundur hingga setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Saya diberitahu Pak Sekdaprov (Heru Tjahjono) melalui sambungan telepon, bahwa PSBB akan mulai dilaksanakan Sabtu (16/5)," ungkap Sutiaji. Namun rencana pelaksanaan PSBB itu masih terus dimatangkan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait