Baru Bebas, Bahar Bin Smith Apes Dijebloskan Penjara Lagi Usai Bikin Heboh Kala Corona
Nasional

Baru bebas penjara pada Sabtu (16/5) lalu, Habib Bahar kembali apes lantaran dijebloskan kembali ke dalam jeruji besi usai bikin heboh semasa pandemi virus corona.

WowKeren - Habib Bahar bin Smith baru saja dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (16/5) lalu. Kebebasan Bahar disambut ribuan orang pendukungnya saat ini yang terlihat mengabaikan social distancing di tengah pandemi corona (COVID-19).

Namun baru dua hari bebas, Bahar harus menelan pil pahit lantaran kembali dijebloskan ke dalam penjara. Rupanya, ia dijemput kembali pihak kepolisian usai menyampaikan ceramah yang meresahkan masyarakat.

Hal itu melanggar program asimilasi yang diberikan kepada Bahar. Diketahui Bahar dibebaskan dengan mendapat program asimilasi sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 setelah menjalani setengah masa tahanan. Bahar sendiri merupakan terpidana kasus penganiayaan dua remaja.

”Alasan ditangkap karena dia melakukan pelanggaran khusus dalam pelaksanaan asimilasinya,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti seperti dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (19/5). “Pelanggaran khusus itu adalah di antara lain ada kegiatan yang bersangkutan yang meresahkan masyarakat dengan video provokatif, ceramah provokatif yang meresahkan masyarakat.”


Selain memberikan ceramah yang meresahkan masyarakat, Bahar juga melakukan pelanggaran dengan mengumpulkan banyak massa saat berceramah. Bahkan, jemaat yang hadir dalam ceramahnya sama sekali tidak menerapkan physical distancing. Aksinya tersebut telah melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Akibat perbuatannya, pihak kepolisian kini mencabut asimilasi yang diberikan kepada Bahar sebelumnya. Kini Bahar mesti kembali menjalani susa masa pidana di Lapas Gunung Sindur.

”Enggak (ada pidana tambahan), karena dia pelanggaran khusus. Kalau pelanggaran umum dia tindak pidana lagi, kan,” jelas Rika. “Kita masih menilainya masih pelanggaran khusus. Dicabut asimilasinya.”

Sementara itu, Pengacara Habib Bahar, Novel Bamukmin membenarkan penangkapan ini. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Habib Bahar lainnya untuk menyelesaikan kasus sang klien.

”Benar (ditahan lagi), (penahanan) Diduga pencabutan asimilasi karena ceramah beliau,” ujar Novel Bamukmin seperti dilansir dari Kumparan, Selasa (19/5). “Karena apa yang dilakukan jelas bermuatan kepentingan politik, karena penahanan kembali itu tidak beralasan sebab tidak melakukan tindakan yang sama ketika divonis bersalah.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait