Tuai Polemik, Pemprov Jatim Akhirnya Cabut Izin Salat Id Berjamaah di Masjid Al Akbar
Nasional

Menangggapi polemik di masyarakat, Pemprov Jatim akhirnya mencabut Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri.

WowKeren - Langkah pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengizinkan salat Idul Fitri dilakukan secara berjamah di masjid menuai kritikan. Bagaimana tidak, angka kasus positif corona (COVID-19) di Jawa Timur masih terbilang cukup tinggi.

Sehingga memperbolehkan salat berjamaah dikhawatirkan justru bisa memperluas penyebaran virus. Menangggapi polemik itu, Pemprov Jatim akhirnya mencabut Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri.

Keputusan itu diambil usai diadakannya rapat dengan jajaran pengurus Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Senin (18/5). Heru Tjahjono Sekdaprov Jatim mengatakan jika surat tersebut dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.

"Kami sepakat untuk meninjau kembali surat tentang Imbauan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri di Al-Akbar Surabaya," kata Heru di Grahadi, Senin (18/5). "Dan dinyatakan tidak berlaku mulai saat ini."


Adapun alasan pencabutan surat tersebut adalah karena masih tingginya angka penularan corona di Jawa Timur terutama Surabaya yang menjadi pusatnya. Oleh sebab itu agar tidak menimbulkan bias maka Pemprov Jatim mengambil langkah tersebut.

"Demi menghindari pro kontra isi surat dan bias implementasinya," lanjut Heru. "Maka surat tersebut ditinjau kembali dan dinyatakan tidak berlaku. Sekali lagi, surat ini kepada Masjid Al-Akbar Surabaya."

Sebelumnya, dalam surat yang menuai polemik itu, Pemprov memperbolehkan pelaksanaan salat berjamaah baik di bulan Ramadan maupun Idul Fitri boleh dilakukan di Masjid Al Akbar Surabaya dengan memperhatikan protokol kesehatan. Namun seperti yang sudah bisa ditebak, surat ini tentu saja memicu pro kontra dari masyarakat.

Sebab apa yang dilakukan oleh Pemprov Jatim seakan bertolak belakang dengan upaya PSBB yang dilakukan selama ini. Bahkan Muhammadiyah menyebut jika Pemprov Jatim tidak konsisten dalam menanggulangi wabah corona.

"Itu kami sayangkan, jadi kita ini menetapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," kata Ketua PWM Jatim, Nadjib Hamid di Surabaya, Senin (18/5). "Tapi kok juga memberi kelonggaran. Ya itu sikap yang menurut saya plinplan lah."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru