Di Bandara Internasional Juanda misalnya, grafik mobilitas penumpang kian meningkat dari hari ke hari. Tak hanya yang masuk ke Jatim namun juga yang keluar.
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 22 Mei 2020 - 09:04 WIB
WowKeren - Kasus corona (COVID-19) kian menjadi sorotan. Pada Kamis (21/5), jumlah kasus bertambah sebanyak 502 sehingga total keseluruhan mencapai 2.942 orang.
Adapun penambahan signifikan kasus corona di Jatim tak lepas dari kegiatan mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi udara. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi.
Ia mengatakan di Bandara Internasional Juanda misalnya, grafik mobilitas kian meningkat dari hari ke hari. Tak hanya yang masuk ke Jatim namun juga yang keluar. Bahkan setiap harinya bisa lebih dari seribu penumpang.
"Per hari bisa 1.400-1.500 penumpang," kata Joni di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (21/5). "Walaupun sudah dilakukan screening, tapi ini juga bagian dari faktor yang bisa menaikkan jumlah kasus COVID-19 di Jatim."
Sementara itu, ada ketentuan khusus bagi calon penumpang yang hendak bepergian menggunakan jalur udara. Sebelum membeli tiket pesawat, calon penumpang harus menunjukkan hasil rapid test. Jika tidak bisa menyertakan hasil rapid test ini maka penumpang tidak boleh membeli tiket pesawat.
"Kalau enggak punya rapid test, tidak bisa beli tiket," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Bandara Soetta dokter Anas Ma'ruf di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (21/5).
Adapun sesuai dengan ketentuan penanggulangan COVID-19, Anas menjelaskan jika hasil rapid test tersebut harus yang terbaru yakni yang dilakukan selama 7 sampai 10 hari sebelum keberangkatan. Nantinya, calon penumpang harus menyertakan surat tersebut saat proses pemeriksaan dokumen di bandara.
(wk/zodi)