Bakal Hadapi 'New Normal', Begini Persyaratan Ketat Rumah Ibadah Bisa Dibuka Kembali
Nasional

Pemerintah Indonesia tengah bersiap menerapkan 'New Normal' di tengah pandemi Corona. Pembukaan kembali rumah ibadah pun akan segera dilakukan secara bertahap.

WowKeren - Dengan pandemi Corona yang tak kunjung berakhir di Indonesia, pemerintah saat ini bersiap untuk menjalankan "New Normal". Bukan hanya sektor ekonomi, rumah ibadah pun akan kembali dibuka secara bertahap.

"Saya laporkan pada tanggal 15 Mei lalu, Pak Presiden menyatakan new normal, tatanan baru, maka semua bidang menyesuaikan," ujar Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual pada Rabu (27/5) seperti dilansir dari Kumparan. "Kemenang buat konsep secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap mentaati standar new normal."

Ada beberapa alasan pemerintah untuk membuka kembali rumah ibadah secara bertahap di tengah pandemi Corona. Pertama, ada kerinduan umat untuk beribadah di rumah ibadah. "Lalu, perolehan pahala dengan ibadah secara jemaah karena pahalanya lebih tinggi. Ketiga, menguatkan upaya spiritual," ujar Fachrul.


Selain itu ada alasan lain pembukaan kembali rumah ibadah yakni memberi ketenangan batin pada masyarakat. Fachrul juga menjelaskan prosedur rumah ibadah dapat dibuka kembali.

Pertama, kepala desa mengajukan rekomendasi ke kecamatan setempat, dengan catatan rumah ibadah yang dibuka harus aman dari COVID-19. Setelah itu pihak kecamatan membahas usulan tersebut dengan Forum Komunikasi Kecamatan.

Usai langkah itu, camat harus berkonsultasi ke Bupati atau Wali Kota apakah rumah ibadah di wilayah yang diajukan untuk dibuka tersebut sudah aman untuk diberi izin atau belum. "Lalu camat keluarkan izin dan sebelumnya konsultasi ke bupati. Kenapa harus konsultasi ke bupati? Karena yang tahu Ro dan Rt itu kan tingkat kabupaten ke atas," jelas Fachrul.

Fachrul menambahkan bahwa surat izin untuk pembukaan kembali rumah ibadah tersebut sewaktu-waktu bisa dicabut. Hal itu tergantung pada kondisi wabah Corona yang ada di wilayah tersebut.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait