Malang Tak Perpanjang PSBB, Siap Berlakukan New Normal
Nasional

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan jika PSBB di Malang Raya tidak perlu diperpanjang ke jilid kedua dan akan dipersiapkan untuk new normal.

WowKeren - Tingginya kasus corona di Jawa Timur membuat pemerintah setempat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada sejumlah wilayah. Selain Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik), Malang juga telah menerapkan PSBB.

Namun berbeda dengan Surabaya Raya, PSBB Malang tidak akan diperpanjang hingga jilid kedua. PSBB Malang Raya dianggap cukup dilakukan sekali saja. Selanjutnya, akan diterapkan skenario new normal. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"PSBB sekali saja, kami melakukan rapat teknis dengan tim pakar, melihat bagaimana pedoman WHO," kata gubernur dalam keterangannya seperti dilansir Suara Surabaya, Kamis (28/5). "Ada enam yang harus dipastikan ketika selesai pembatasan (PSBB), lalu transisi menuju new normal."

Salah satu dari enam poin yang dimaksud adalah terkait persebaran virus corona yang relatif terkontrol. Lalu poin kedua mengenai ketersediaan fasilitas kesehatan yang saat ini dianggap masih mencukupi untuk tes, isolasi, maupun karantina pasien yang terkonfirmasi positif corona.


Poin ketiga adalah tentang populasi berisiko harus dilindungi khususnya orang berusia lansia dan individu dengan penyakit komorbid. Sedangkan poin keempat adalah terkait penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker maupun jaga jarak.

Menurut Khofifah, untuk poin keempat ini masih perlu dilakukan edukasi ulang kepada masyarakat agar lebih tertib dalam menjalankannya. Ia mengatakan jika pemerintah di tingkat kabupaten maupun kotamadya terus menyalurkan masker.

"Poin keempat, masih membutuhkan re-edukasi dan re-sosialisasi, peningkatan kedisiplinan, tetapi prinsipnya para bupati dan walikota punya komitmen kuat untuk terus distribusi masker," lanjut mantan Mensos tersebut. "Mengajak masyarakat menjaga penerapan protokol kesehatan terkonfirmasi melalui komunitas terutama melalui Kampung Tangguh."

PSBB Malang Raya telah diterapkan sejak Minggu (17/5) lalu yang berdasarkan penghitungan akan berakhir pada Sabtu (30/5). Untuk menyambut new normal ini, Pemkab Malang telah melakukan persiapan pada sejumlah aspek penunjang. Misalnya dengan membentuk Kampung Tangguh.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru