Buntut Diskusi 'Pemecetan Presiden', Keluarga Panitia-Moderator Dapat Ancaman Pembunuhan
Nasional

Diskusi Bertajuk Pemecatan Presiden yang digelar mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) berbuntut aksi teror yang dikirimkan melalui pesan teks. Teror tersebut menyasar panitia, moderator dan keluarganya.

WowKeren - Diskusi yang digelar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu sempat mencuri perhatian publik. Pasalnya, diskusi tersebut memiliki tema yang dianggap menjurus ke arah makar.

Bagaimana tidak? Pada postersnya diskusi tersebut diketahui bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' dengan Guru Besar Hukum Tata Negara UII, Prof Dr Nimatul Huda sebagai pembicara dengan M. Anugerah Perdana sebagai moderatornya.

Hal ini tentunya membuat geger publik, tak jarang kritikan-kritikan juga menghujani pihak penyelenggara acara. Tanpa diketahui jika permasalahan ini berlanjut pada aksi teror.

Pasalnya, sejumlah orang yang terlibat dalam diskusi tersebut mendapatkan serangkaian aksi teror. Termasuk di antaranya teror pembunuhan.

Dekan Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto, menjelaskan setelah polemik tersebut, sejumlah orang yang terlibat dalam diskusi mendapatkan teror sejak Kamis (28/5) malam.


"Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan: pembicara, moderator, serta narahubung," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5). "Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas 'Constitutional Law Society' (CLS) mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka."

Sigit menjelaskan, sederet teror ini berlanjut hingga Jumat (29/5) kemarin. Tak hanya pada orang-orang yang terlibat dalam acara tersebut, teror ini juga menyasar keluarga korban. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai macam pesan teks yang ditujukan kepada orang tua dua mahasiswa pelaksana kegiatan.

Setidaknya, ada dua nomor telepon yang memberikan ancaman pembunuhan. Mereka mengatasnamakan salah satu organisasi masyarakat dalam teks yang dikirimkannya.

"Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya," bunyi pesan teror tersebut. "Tolong serahin diri aja. Saya akan bunuh satu keluarga *****."

"Selain mendapat teror, nomor telepon serta akun media-sosial perorangan dan kelompok 'Constitutional Law Society' (CLS) diretas pada tanggal 29 Mei 2020," jelas Sigit. "Peretas juga menyalahgunakan akun media-sosial yang diretas untuk menyatakan pembatalan kegiatan diskusi, sekaligus mengeluarkan (kick out) semua peserta diskusi yang telah masuk ke dalam grup diskusi. Selain itu, akun instagram 'Constitutional Law Society' (CLS) sudah tidak dapat diakses lagi."

Akibat dari berbagai ancaman tersebut, para mahasiswa pun akhirnya memutuskan untuk membatalkan diskusi tersebut. Perlu diketahui, kegiatan ini sebenarnya inisiatif mahasiswa, diskusi ilmiah sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuan mahasiswa di bidang Hukum Tata Negara.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru