Novel Baswedan Disebut Ikut Beraksi Tangkap Buron KPK Nurhadi
Nasional

Novel Baswedan disebut terlibat dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurhadi, pada Senin (1/6) kemarin.

WowKeren - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurhadi, telah berhasil ditangkap pada Senin (1/6). Nurhadi dan menantunya diketahui telah menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu.

Penyidik KPK Novel Baswedan pun disebut ikut terjun ke lapangan dalam penangkapan Nurhadi. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang sumber internal KPK.

Menurut sumber tersebut, Novel tergabung dalam satuan petugas gabungan yang berkoordinasi dengan Polri. Kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi pun ditangani oleh beberapa satuan petugas. "Bang N (Novel) ikut semalam sampai pukul 02.00," jelas seorang sumber internal KPK dilansir CNN Indonesia pada Selasa (2/6).

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurut Ghufron, Novel ikut menangkap Nurhadi dan Rezky kemarin malam.

"Mas Novel ada dalam tim tersebut," ungkap Ghufron. "Apakah dia kasatgasnya atau tidak, saya belum dapat laporan."


Meski demikian, Ghufron mengaku belum mengetahui siapa yang memimpin penangkapan Nurhadi tersebut. Ghufron pun menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim tersebut.

"Saya tidak tahu kasatgas-nya siapa saja secara pasti karena tim KPK kalau kerja pasti banyak unit juga yang terlibat juga. Dan ini semua karena semua tim kerja sama," jelas Ghufron. "Yang jelas, kami apresiasi kepada semua anggota tim, termasuk pada Mas Novel."

Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolang, penangkapan Nurhadi dan menantunya terjadi di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan. Namun ia masih belum bisa memastikan status kepemilikan rumah tersebut.

"Tidak terkonfirmasi kalau rumah yang bersangkutan," ujar Nawawi. "Yang jelas saat penggeledahan di sana ada tersangka NHD (Nurhadi) dan RH (Rezky Herbiyono) beserta istri dan anak-anaknya, serta pembantu."

KPK sendiri mengultimatum agar Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto, yang juga masih menjadi buronan untuk menyerahkan diri. "Kami berharap HS [Hiendra] segera menyerahkan diri. Karena terus bersembunyi akan semakin menyulitkan yang bersangkutan dan kami KPK akan terus memburunya," pungkas Nawawi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait