Mahasiswa Protes UKT Sampai 'Buru' Nadiem Makarim, Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Kenaikan
Nasional

Mahasiswa memprotes perihal kenaikan UKT serta tak terpenuhinya hak-hak mereka selama pelaksanaan kuliah daring di tengah pandemi COVID-19. Kemendikbud pun angkat bicara soal isu itu.

WowKeren - Mahasiswa kompak menyuarakan 2 tagar demi mencari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Pasalnya mahasiswa merasa sang menteri terlalu lama bungkam ketika banyak yang memprotes perihal uang kuliah tunggal (UKT) yang tetap harus dibayarkan penuh selama pandemi Corona.

Tak hanya itu, bahkan beberapa perguruan tinggi justru menaikkan besaran UKT. Padahal saat ini kondisi perekonomian masyarakat, termasuk para mahasiswa, ikut terhimpit karena "dihajar" pandemi Corona.

Kemendikbud pun akhirnya buka suara terkait protes yang ramai disuarakan di media sosial itu. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud memastikan bahwa tak ada institusi yang menaikkan UKT di tengah pandemi.

"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi COVID-19," tegas Pelaksana Tugas Ditjen Dikti, Nizam, Rabu (3/6). Kalaupun kini ada kenaikan UKT, imbuh Nizam, maka dapat dipastikan keputusan itu diambil sebelum pandemi terjadi.


Lebih lanjut, kenaikan besaran UKT tentu hanya berlaku bagi mahasiswa baru yang tetap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua masing-masing. "Keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah," tegas Nizam, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Apabila dirasa masih terlalu berat, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) pun telah merumuskan beberapa opsi untuk keringanan pembayaran UKT selama pandemi. Seperti dengan mengajukan penundaan pembayaran, mencicil pembayaran, meminta penurunan nominal, sampai mengajukan bantuan finansial.

Terkait mekanismenya sendiri sudah diatur di masing-masing PTN. Selain itu, mahasiswa juga bisa memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang sudah disiapkan pemerintah pusat, yang bahkan mencapai 400 ribu jumlahnya.

Sebelumnya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kerap mencuitkan sindiran lantaran Nadiem yang terus mengabaikan undangan audiensi terkait UKT yang mereka ajukan. Tak hanya membahas perihal kenaikan UKT, tetapi juga hak-hak mahasiswa yang tak terpenuhi selama pandemi padahal biaya kuliah dibayarkan penuh.

"Hasil survei BEM SI menyebut hampir 80 persen mahasiswa tak memiliki jaminan bisa membayar biaya kuliah semester depan," ungkap BEM SI. "Keperluan mahasiswa selama menjalankan kuliah jarak jauh pun ikut bertambah, seperti untuk membeli kuota internet."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait