DKI Masuk Masa Transisi PSBB, Anies Telah Pastikan Kapan Mal Bisa Dibuka Beserta Syaratnya
Getty Images/NurPhoto
Nasional

Provinsi DKI Jakarta sedang memasuki masa transisi PSBB menuju new normal. Gubernur Anies Baswedan lantas telah memastikan kapan mal bisa dibuka kembali.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan jika PSBB kali ini merupakan masa transisi menuju new normal.

Selama masa transisi ini, Anies tetap melakukan pembatasan aktivitas masyarakat. Meski demikian, ia akan melakukan beberapa pelonggaran kegiatan ekonomi seperti perdagangan di pertokoan atau pusat perbelanjaan.

Aturan pelonggaran tersebut telah diatur dalam dokumen yang disampaikan Anies. Nantinya, jadwal transisi fase I adalah pembukaan pasar dan pusat perbelanjaan pada pekan ketiga Juni 2020.

Mal hingga pasar bisa beroperasi kembali dengan syarat hanya menampung 50 persen pelanggan saja. Selain itu, jadwal buka mal dan pasar hanya boleh berlangsung dari Senin-Jumat.


Selanjutnya, pertokoan, retail, showroom dan lainnya yang berdiri sendiri atau stand alone sudah bisa dilakukan pembukaan pada pekan kedua Juni 2020, mulai 8-14 Juni 2020. Sama dengan aturan mal dan pasar, usaha tersebut hanya bisa dibuka 50 persen dari kapasitas dari periode Senin-Jumat.

Anies mengatakan jika masa transisi tersebut masih tahap fase awal dan masih akan dievaluasi kembali. Ia juga memberi catatan jika pelonggaran dan jadwal tersebut tidak berlaku di mal atau pusat belanja yang berada di zona merah penyebaran COVID-19.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga menjelaskan jika perpanjangan PSBB sebagai masa transisi ini dilakukan setelah wilayah Jakarta sudah memasuki zona kuning dan hijau. Menurutnya, masa transisi tersebut adalah dari pembatasan masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif.

”Kami Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” papar Anies. “Kita ingin Jakarta jadi kota aman, sehat, dan kota yang bebas dari virus COVID-19 dan masyarakat bisa berkegiatan sosial ekonomi.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru