Aturan Pembukaan Sekolah Ala Nadiem: Tak Boleh ke Kantin dan 1 Kelas Maksimal   Isi 18 Siswa
Getty Images
Nasional

Mendikbud Nadiem menekankan bahwa KBM di sekolah di zona hijau juga tidak bisa langsung diterapkan seperti dulu. Ada sejumlah pembatasan yang dilakukan untuk menghindari penularan virus corona (COVID-19).

WowKeren - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengizinkan sejumlah sekolah untuk kembali dibuka dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Namun, hanya sekolah yang berada di zona hijau saja yang boleh melaksanakan KBM tatap muka.

Meski demikian, Nadiem menekankan bahwa KBM di sekolah di zona hijau juga tidak bisa langsung diterapkan seperti dulu. Ada sejumlah pembatasan yang dilakukan untuk menghindari penularan virus corona (COVID-19).

"Jika dia (sekolah) mulai pembelajaran tatap buka, tidak bisa normal dulu," jelas Nadiem melalui konferensi video pada Senin (15/6). "2 bulan pertama ada beberapa restriksi."

Pembatasan yang pertama adalah jumlah siswa dalam 1 kelas harus dikurangi. Nadiem sendiri membatasi jumlah siswa 18 orang per kelas kala sekolah kembali dibuka.

Dalam situasi normal, jumlah siswa per kelas rata-rata bisa mencapai 28 hingga 30 orang. Dengan adanya pembatasan ini, maka sekolah pun harus menerapkan KBM secara shift atau pembagian jadwal masuk.


"Kami berikan kebebasan unit pendidikan (menerapkan) seperti apa (metode) shifting," tutur Nadiem. "Mau per hari, per minggu, per angkatan kelas."

Setelah itu, Nadiem juga membatasi aktivitas siswa di sekolah. Para siswa hanya diperbolehkan beraktivitas di dalam kelas, sedangkan jam istirahat di kantin, kegiatan ekstrakurikuler, atau aktivitas di luar kelas dilarang.

Pembatasan ini dilakukan supaya tak ada perkumpulan siswa antar kelas. Siswa hanya diperbolehkan datang ke kelas dan langsung pulang setelah KBM usai.

Selain itu, Nadiem juga melarang guru dan siswa yang tengah sakit untuk datang ke sekolah. Hal ini termasuk penyakit flu maupun penyakit komorbid atau penyerta.

"Kalau keluarga flu atau sakit anak juga enggak boleh masuk," pungkas Nadiem. Protokol kesehatan pun harus diterapkan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, sampai pemeriksaan suhu di sekolah.

Di sisi lain, pulau Jawa diketahui tidak memiliki wilayah yang masuk dalam zona hijau COVID-19. Adapun wilayah zona hijau ternyata hanya mencapai sekitar 6 persen dari total peserta didik.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait