Kota Madiun Jadi Zona Hijau Corona Pertama di Jatim, Walkot Sebut Warga Tak Bisa Seenaknya Sendiri
Getty Images
Nasional

Penetapan zona hijau ini didasarkan oleh laporan Gugus Tugas COVID-19 Pusat dengan mengacu pada 15 indikator penilaian. Di antaranya adalah nihil kematian akibat COVID-19 di Madiun.

WowKeren - Wilayah yang berisiko tinggi penularan COVID-19 alias zona merah di Jawa Timur rupanya terus berkurang. Berdasarkan penentuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, zona merah corona di Jatim kini hanya tinggal 7 kabupaten/kota saja.

Adapun kabupaten/kota yang masih masuk zona merah di Jatim adalah wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik. Lalu Kabupaten Jombang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pasuruan, serta Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, Kota Madiun kini menjadi wilayah pertama di Jatim yang dinyatakan menjadi zona hijau alias berhasil mengkontrol penyebaran COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

"Zona merah terus berkurang, zona oranye dan kuning bertambah. Dan untuk kali pertama Jatim kini punya zona hijau atau zona tidak terdampak COVID-19 yaitu Kota Madiun," tutur Khofifah pada Minggu (21/6). "Ini kabar yang menyejukkan bahwa meski masih ada penambahan kasus karena testing dan tracing terus berjalan, namun upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19 mulai terlihat."


Melansir media sosial resmi Pemprov Jatim, penetapan ini didasarkan oleh laporan Gugus Tugas COVID-19 Pusat dengan mengacu pada 15 indikator penilaian. Di antaranya adalah nihil kematian akibat COVID-19 di Madiun.

Lalu selama 3 bulan terakhir, jumlah pasien positif COVID-19 hanya 7 orang, 3 di antaranya telah dinyatakan sembuh. Penambahan jumlah pasien positif pun dinilai sangat rendah dan tracing di Kota Madiun dinilai bagus.

Penetapan status zona hijau di Kota Madiun ini lantas disyukuri oleh sang Wali Kota. Namun, Wali Kota Madiun H. Maidi menegaskan bahwa penetapan status zona hijau bukan berarti warga bisa seenaknya sendiri.

"Status zona hijau harus dipertahankan. Caranya, protokol kesehatan akan dijalankan lebih ketat. Bukan terus seenaknya sendiri," jelas Maidi melansir Times Indonesia pada Senin (22/6). "Semua aktivitas sekarang sudah diperbolehkan supaya ekonomi bisa berjalan. Tetapi tetap harus disiplin dengan protokol kesehatan biar semua aman dan tidak ragu-ragu saat beraktivitas."

Meski telah berstatus zona hijau, Kota Madiun disebut tetap akan menjalankan protokol kesehatan, terutama di tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. "Warga yang datang dari luar daerah terutama zona merah tetap kita periksa dulu. Kalau meragukan harus dikarantina," pungkas Maidi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait