Dibandrol Rp 2 Miliar, Ini Pengakuan Warga yang 'Jual' Pulau di Mamuju
Nasional

Seorang warga Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Mamuju, bernama Raja buka suara terkait kabar dirinya yang menjual Pulau Malamber di Kepulauan Balabalakang, Sulawesi Barat seharga Rp 2 miliar.

WowKeren - Salah satu pulau di Sulawesi Barat, Malamber, sempat menjadi buah bibir lantaran dijual seharga Rp 2 miliar. Pulau Malamber sendiri merupakan salah satu dari 12 gugus pulau di Kepulauan Balabalakang, Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Pulau tersebut terletak di tengah-tengah Selat Makassar dan secara geografis lebih dekat dengan Pulau Kalimantan. Kabar dijualnya pulau ini bahkan sudah dalam penyelidikan Polresta Mamuju dan telah mengumpulkan keterangan sejumlah pihak terkait.

Seorang warga Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Mamuju, bernama Raja membantah jika ia menjual pulau tersebut ke Bupati Penajam Paser Utara. Ia mengaku hanya menjual sebidang tanah miliknya di pulau itu yang merupakan warisan dari orang tuanya seluas 6 hektare kepada Sahalu, yang masih mempunyai hubungan dekat dengan Bupati Penajam Paser Utara, sebesar Rp 2 miliar.

"Transaksinya dilakukan pada Februari lalu di salah satu tempat di Kalimantan Timur," ungkap Raja dilansir Sulbar Kini, Senin (22/6). "Harga tanahnya Rp 2 miliar, namun yang baru dibayarkan sebagai tanda jadi Rp 200 juta."

Raja menambahkan, dalam transaksi tersebut ada kesepakatan jika sisa pembayaran belum dilunasi hingga April 2020, maka perjanjian tersebut batal dan tanda jadi sebesar Rp 200 juta itu menjadi miliknya. "Ada perjanjian kalau lewat bulan empat belum juga dilunasi, maka uang tersebut hangus, perjanjian batal," ujarnya.


Dalam transaksi itu, Raja mengaku uang tanda jadi diserahkan oleh Sahalu dan kuitansi yang ditandatangani langsung Sahalu. "Saya heran kenapa sampai ada Bupati Penajam Paser Utara disebutkan yang menyerahkan uang ke saya," jelasnya. "Saya tidak pernah menjual pulau, yang saya jual itu hanya sebidang tanah karena memang saya tahu itu dilarang."

Lebih lanjut, ia menjelaskan dirinya dan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, masih mempunyai hubungan keluarga. Begitu pun dengan Sahalu yang disebutkan sebagai pembeli tanah tersebut.

Ketiganya sama-sama berasal dari Malunda, Kabupaten Majene. "Bupati Penajam itu sudah menganggap Sahalu sebagai orang tuanya sendiri," katanya.

Ia juga menyayangkan pernyataan Camat Balabalakang, Juara, yang menyebutkan bahwa Pulau Malamber sudah dijual. Padahal, kata Raja, ia hanya menjual sebidang tanah di pulau tersebut dan sudah sesuai prosedur.

Raja menuturkan, ia memiliki surat kepemilikan tanah dan dua sporadik atas namanya. Ia pun mengaku membayar pajak setiap tahunnya kepada pemerintah sebesar Rp 300 ribu sejak tahun 2015.

Hingga saat ini, dokumen kepemilikan tanah di Pulau Malamber itu masih dikuasainya dan belum diserahkan ke pihak pembeli. Sedangkan kuitansi pembayaran tanda jadi Rp 200 juta dipegang oleh Sahalu. "Uang yang kami terima di awal Rp 200 juta, ini saya bagikan ke saudara dan keluarga agar sama-sama menikmati hasil penjualan tanah kebun warisan orang tua kami di Pulau Malamber," tandasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru