Lucinta Luna Ungkap Dipaksa Penyidik Akui Kepemilikan 2 Butir Ekstasi
Instagram/lucintaluna
Selebriti

Lucinta Luna mengaku tidak pernah memiliki 2 buah pil ekstasi yang sempat ia akui sebelumnya. Luna pun mengungkap bahwa saat itu ia mendapat paksaan dari penyidik untuk mengakuinya.

WowKeren - Lucinta Luna saat ini sedang menjalani proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Lucinta pun terbukti memiliki sejumlah obat-obatan terlarang, salah satunya 2 butir pil ekstasi. Tapi kemudian, Lucinta Luna memberikan pernyataan lain.

Dilansir dari Suara.com, Terdakwa Lucinta Luna membantah memiliki dua butir pil ekstasi yang ditemukan saat penangkapan. Dalam sidang. Artis transgender ini mengaku dipaksa penyidik untuk mengakui sebagai pemilik, saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saya dipaksa mengakuinya (soal dua butir ekstasi). Saya sudah kooperatif saat itu, saya tertekan dan mau tak mau mengakuinya," ungkap Lucinta Luna dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/6). "Kenapa saya harus dipaksa. Polisi bilang, 'itu apa, itu apa cepat ambil'. Saya bilang, 'nggak mau', karena itu bukan punya saya."


Saat proses penangkapan, Lucinta Luna juga mengungkap fakta kalau polisi memaksanya untuk mengambil ekstasi yang ada di tempat sampah. Padahal Lucinta sudah dengan tegas menolaknya. Artis kontroversial tersebut tak membantah jika dirinya memang mengonsumsi pil riklona tapi menolak tuduhan kepemilikan ekstasi.

"Kenapa saya dipaksa untuk memegang? Saya mengakui (kepemilikan pil riklona). Tapi itu (soal ekstasi) kenapa dipaksa," protes artis yang pernah berkonflik dengan Deddy Corbuzier tersebut. "Karena ditemukan dua butir ekstasi, jadi diminta untuk mengambil. Tapi buka saya yang menyuruh, melainkan pihak penyidik lain."

Dalam kesempatan yang sama, salah satu saksi dari pihak kepolisian mengungkap alasan memaksa Lucinta Luna untuk mengambil barang bukti. Menurutnya, Lucinta luna diminta untuk mengambil pil ekstasi itu karena barang tersebut ditemukan berada ditempat kejadian.

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah yang diduga milik Lucinta Luna.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait