Disdik DKI Sarankan Jalur Prestasi Untuk Siswa Tersingkir Karena Usia di PPDB
Nasional

Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 menuai polemik lantaran adanya kriteria usia. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pun memberi saran untuk para siswa yang gagal lolos dalam PPDB tersebut.

WowKeren - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 menuai polemik baru. Pasalnya, banyak calon orang tua murid yang memprotes adanya kriteria usia yang terdapat pada PPDB di DKI Jakarta.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nahdiana pun menyarankan agar calon peserta didik baru yang tidak diterima melalui jalur zonasi atau jarak dan afirmasi dapat mendaftarkan diri melalui jalur prestasi. "Mereka yang belum diterima karena usia maka dapat melakukan atau diberikan kesempatan lagi di jalur prestasi," kata Nahdiana saat konferensi pers daring di Gedung Dinas Pendidikan DKI, Jumat (26/6).

Nahdiana menjelaskan dalam jalur prestasi terbagi menjadi dua yakni 5 persen untuk non akademis atau harus menggunakan sertifikat. Selanjutnya yakni 20 persen kuotanya untuk jalur prestasi akademis atau menggunakan nilai rapor sekolah.

Ia juga menyatakan untuk jalur prestasi tersebut calon peserta didik baru dapat memulai pendaftaran pada 1 Juli 2020. "Ini menggunakan nilai rapor dan nilai akreditasinya, yang kami tarik dari data sekolah," paparnya. "Sudah selesai tinggal daftar aja, dilihat akademisnya, ketika daya tampungnya 200, maka diurutkan dari 1 sampai 200."


Sebelumnya, ratusan orang tua yang protes soal adanya kriteria usia yang menjadi prioritas dalam seleksi PPDB mendatangi Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Para orang tua itu pun menuntut agar Gubernur DKI Anies Baswedan menghapus syarat usai jadi prioritas di metode PPDB.

Menurut Saguh yang merupakan salah satu orang tua murid kelas 7 mengaku keberatan dengan proses tersebut. Ia merasa penerimaan murid berdasarkan usia tidak adil dari segi kompetensi. Ketimbang berdasarkan usia, ia lebih menyetujui sistem zonasi.

Keluhan itu pun telah disampaikan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Saguh mengatakan, Riza terkejut dengan adanya sistem penerimaan murid baru tingkat SMP/SMA berdasarkan usia.

"Kriteria yang digunakan usia, artinya siapa yang lebih tua di zonasi tersebut, padahal kita tahu terbatas kan misalnya di daerah Jakarta Timur ada berapa sekolah, tapi peminatnya pasti lebih banyak itu yang didahulukan yang tua-tua dulu, jadi ini enggak relevan," keluh Saguh.

Saguh mengatakan jika skema seperti itu setidaknya akan berdampak terhadap psikis anak-anak yang bersungguh-sungguh dalam mencapai target akademis namun dikalahkan dengan kriteria usia.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait