Penambahan Kuota PPDB Lewat Bina RW Berpotensi Picu Praktik Jual Beli Kursi
Getty Images
Nasional

kebijakan baru itu membuat setiap kelas dapat diisi dengan 40 siswa dari sebelumnya 36 siswa sehingga Ombudsman khawatir jika kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum sekolah.

WowKeren - Ombudsman ikut angkat bicara mengenai adanya jalur tambahan dalam Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) melalui Bina Rukun warga (RW). Menurut Ombudsman, penerimaan melalui jalur tambahan ini justru akan menimbulkan permasalahan baru.

Diketahui, kebijakan baru tersebut membuat setiap kelas dapat diisi dengan 40 siswa dari sebelumnya 36 siswa. Alhasil, Ombudsman khawatir jika kondisi ini akan dimanfaatkan oleh oknum sekolah untuk melangsungkan praktik jual beli kursi.

"Ini menjadi peluang sekolah untuk melakukan jual beli kursi," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho dalam konferensi pers, Rabu (1/7).

Kebijakan ini, dikatakan Teguh akan menjadi preseden buruk bagi sekolah di luar DKI Jakarta. Sebab, sekolah yang ada di daerah akan ikut menambah rombongan belajar. Hal ini akan berbuntut pada upaya sekolah yang cenderung memilih tenaga honorer untuk memenuhi kebutuhan pengajar.


Sedangkan di lain sisi anggaran untuk tenaga honorer masih belum tersedia. Dari sinilah masalah lain akan muncul. Untuk memenuhi kebutuhan menggaji guru honorer, sekolah berpotensi menarik pungutan berkedok sumbangan.

"(Guru) honorer anggarannya tidak ada, tidak bisa ngambil dari dana BOS (bantuan operasional sekolah),"lanjut Teguh. "Dana BOS-nya tidak cukup, larinya ke sumbangan dan pungutan."

Singkat kata, penambahan kuota PPDB bukan menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan PDPB di Jakarta, justru akan menambah persoalan baru. Penambahan kuota PPDB akan membebani keuangan negara. "(Ini) tidak sesuai karena itu bukan (sebagai) penyelesaian yang solutif dan itu menimbulkan permasalahan baru," imbuhnya.

Diketahui, jalur tambahan dalam PPDB 2020 dibuka untuk mengakomodasi siswa yang belum diterima di sekolah negeri. Jalur ini akan dimulai pada 4 Juli.

"Di mana ada siswa yang satu rukun warga (RW) dengan sekolahnya ini belum dapat diterima, kami membuka jalur yang namanya zonasi untuk bina RW sekolah," kata Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana dalam konferensi video, Selasa (30/6).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait