Sempat Dicabut, Pemkot Surabaya Kini Kembali Terapkan Jam Malam Demi Kendalikan Corona
Getty Images
Nasional

Pemerintah Kota Surabaya membuka kembali opsi penerapan jam malam demi mengendalikan wabah virus Corona di tengah masa PSBB transisi seperti saat ini. Berikut penjelasan lengkapnya.

WowKeren - Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kemarin, Kota Surabaya menerapkan jam malam. Aktivitas masyarakat dibatasi hingga maksimal pukul 22.00 WIB dan boleh kembali normal selepas pukul 04.00 WIB.

Kebijakan itu pun sempat dicabut selama memasuki masa PSBB transisi kemarin. Dan kekinian Pemkot Surabaya dikabarkan kembali menerapkan pembatasan aktivitas malam hari, yakni pukul 22.00 WIB.

Disampaikan oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto, saat ini pemkot tengah merumuskan beleid terkait untuk mengesahkan kembali kebijakan tersebut. Draf beleid yang dimaksud akan segera diundangkan atau diteken oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Perwali sedang dibahas dan dimatangkan dalam satu dua hari ini," tutur Irvan, Senin (6/7). Perwali yang dimaksud adalah Perwali Nomor 28 Tahun 2020 yang sekarang sedang direvisi.

Pembatasan aktivitas malam hari itu bakal diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB untuk warga kota. Kecuali, untuk sektor kesehatan, logistik atau kebutuhan utama masyarakat.


"Kalau tidak ada hubungannya, itdak ada kepentingan terkait dengan kesehatan, misalnya mau beli obat, (atau) mau beli makanan ya lebih baik di rumah," tegas Irvan, dilansir dari Suara Surabaya.

Menurut Irvan, dalam perubahan Perwali itu segala hal akan diatur dengan jelas. Termasuk kemungkinan aturan sanksinya bila ada yang melanggar. Memang ini bukanlah PSBB, namun untuk menekankan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.

Terkait dengan sanksi yang diterapkan, Irvan memang tidak merinci. Hanya saja sanksi ini akan ditegakkan lantaran Surabaya saat ini sedang berpacu agar segera menyelesaikan wabah virus Corona di Surabaya.

Upaya pengentasan wabah ini, imbuh Irvan, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah lewat Gugus Tugas. Warga secara umum pun harus ikut berkontribusi, termasuk dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan. "Kami juga operasi penertiban protokol kesehatan di semua sektor secara bertahap," pungkasnya.

Sebagai pengingat, Jawa Timur mendapatkan target dari Presiden Joko Widodo untuk menekan laju penularan wabah virus Corona dalam waktu dua pekan. Ultimatum ini muncul lantaran provinsi terbesar di Pulau Jawa itu mengalami lonjakan besar-besaran kasus positif Corona selama sebulan belakangan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru