Tapera Tuai Kontroversi, DPR Khawatir Bisa Jadi Jiwasraya Jilid II
Nasional

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Hamka Baco Kady menyayangkan tidak adanya pelibatan DPR dalam proses pembentukan tim di Badan Pengelola Tapera.

WowKeren - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada hari ini, Kamis (9/7). Seperti diketahui, Kebijakan Tapera ini sendiri sempat menuai kontroversi.

Bagaimana tidak, kebijakan ini mewajibkan setiap pekerja untuk menjadi peserta. Pekerja akan dipotong gajinya hingga 2,5 persen setiap bulan.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Hamka Baco Kady menyayangkan tidak dilibatkannya DPR dalam proses pembentukan tim di BP Tapera. Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan sumber pendanaan Tapera nantinya. Ia pun mengusulkan agar pengelolaan sumber pendanaan yang berasal dari masyarakat ini harus dilakukan secara kredibel.

"Mengenai pengelola, memang kewenangannya kementerian, tapi saya mengusulkan," kata dia. "Pengelolaan keuangan pembiayaan perumahan yang berasal dari masyarakat dan subsidi pemerintah harusnya kredibel dan kapabel."

Ia khawatir jika dana tidak dikelola dengan benar maka program ini justru tidak akan efektif. Ia tak ingin jika kasus Asabri maupun Jiwasraya kembali terulang di Tapera.


"Jangan sampai uang Tapera yang jadi modal ini disimpan," lanjutnya. "Jangan sampai kayak Asabri, Jiwasraya dan sebagainya."

Oleh sebab itu, ia menekankan agar dana yang bersumber dari masyarakat itu tidak tiba-tiba hilang. Terlebih lagi, tidak semua penerima manfaat BP Tapera bisa mendapatkan akses pembiayaan perumahan.

"Itu uang ditabung orang kan tidak hilang. Jadi hak miliknya walaupun sudah punya rumah," tegasnya. "Makanya saya harap karena ini lembaga pembiayaan, lembaga keuangan, harus ada prioritasnya juga jangan dari PUPR saja atau dari pensiunannya saja."

Hal senada juga disampaikan oleh Bambang Suryadi dari fraksi PDIP. Ia menyoroti pembentukan BP Tapera yang tidak melibatkan DPR.

"Lahir bongsor Mei 2020 setelah PP diundangkan," kata Bambang. "Sebagai badan penyelenggara dan komisioner harusnya di dalamnya independen, dan fit dan proper test harusnya Komisi V ikut campur seleksi BP Tapera."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait