Sejumlah Universitas AS Tuntut Keputusan Departemen Imigrasi Usir Mahasiswa Asing Selama Pandemi
AP
Dunia

Keputusan ICE disebut menempatkan hampir seluruh perguruan tinggi di AS dalam kekacauan. Kebijakan itu membuat ratusan ribu mahasiswa asing hidup tanpa pilihan pendidikan di AS.

WowKeren - Sejumlah universitas elite Amerika Serikat (AS) menuntut pihak Departemen Imigrasi terkait keputusan menarik visa mahasiswa asing yang menghadiri kuliah secara online selama pandemi COVID-19. Di antaranya adalah Harvard University dan Massachusetts Institute of Technology (MIT) yang mengajukan gugatan terhadap Departemen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).

"Penarikan visa ini adalah kecerobohan," ujar Presiden Harvard, Lawrence Bacow, sebagaimana dilansir dari BBC pada Jumat (10/7).

Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan distrik Boston pada Rabu (8/7) pagi. Gugatan itu menyatakan bahwa langkah ICE telah menempatkan hampir seluruh perguruan tinggi di AS dalam kekacauan. Kebijakan itu membuat ratusan ribu mahasiswa internasional hidup tanpa pilihan pendidikan di AS.

"Kami percaya bahwa perintah ICE adalah kebijakan publik yang buruk, dan kami percaya bahwa itu adalah ilegal," kata Bacow.

Student and Exchange Visitor Program, yang dioperasikan oleh ICE, telah memperkenalkan pengecualian sementara kepada mahasiswa asing yang menghadiri kelas perkuliahan secara online. Melalui pengecualian itu, para mahasiswa asing dapat tetap berada di AS hingga semester musim semi dan musim panas.


Akan tetapi, pengecualian tersebut tidak diperpanjang hingga tahun akademik baru. Menurut pernyataan ICE, keputusan itu memengaruhi mahasiswa yang berada di AS dengan visa F-1 dan M-1.

"Bagi siswa aktif F-1 dan M-1 non-migran yang saat ini berada di AS dan terdaftar dalam program (kuliah online) tersebut harus meninggalkan negara ini atau mengambil tindakan lain seperti pindah sekolah/kampus dengan sistem mengajar langsung agar tetap berstatus legal menurut hukum keimigrasian," bunyi pernyataan Departemen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) pada Senin (6/7) lalu.

ICE menuturkan jika tidak mengindahkan aturan tersebut, para siswa asing akan menerima sanksi imigrasi hingga deportasi. ICE juga mengatakan Kementerian Luar Negeri AS tidak akan menarik visa bagi siswa asing yang terdaftar di sekolah-sekolah atau kampus dengan program kelas online untuk semester musim gugur ini.

Menurut Chronicle of Higher Education, sekitar 9 persen universitas di AS berencana untuk memperpanjang perkuliahan secara online di musim gugur. Kini sejumlah universitas tengah mempertimbangkan program kelas hybrid yakni sebagian dilakukan tatap muka di kelas dan sebagian berlangsung online.

Menurut Institute of International Education (IIE), ada lebih dari satu juta pelajar internasional mengenyam pendidikan di kampus-kampus di AS untuk tahun akademik 2018-2019 ini. Jutaan siswa asing itu menyumbang sekitar USD 44,7 miliar bagi perekonomian AS pada 2018. Sebagian besar siswa asing berasal dari Asia yakni Tiongkok, India, Korea Selatan, Arab Saudi, hingga Kanada.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait