2 Pegawai Meninggal Karena COVID-19, TVRI Jatim Tutup Sementara
Instagram
Nasional

2 orang karyawan Televisi Republik Indonesia Jawa Timur (TVRI Jatim) meninggal dunia karena positif COVID-19. Hal ini membuat kantor TVRI Jatim yang berlokasi di Surabaya ditutup untuk sementara.

WowKeren - Kantor Televisi Republik Indonesia Jawa Timur (TVRI Jatim) yang berlokasi di Surabaya ditutup untuk sementara usai dua karyawannya dinyatakan meninggal karena virus corona (COVID-19) baru-baru ini. Penutupan sementara kantor TVRI Jatim ini berlaku mulai hari ini (13/7) hingga 15 hari ke depan.

Selama itu, TVRI Jatim hanya akan me-relay tayangan TVRI Pusat. Selain kedua karyawan yang meninggal tersebut, ada sejumlah karyawan yang mengeluh sakit sehingga TVRI Jatim menggelar rapid test untuk sekitar 180 orang karyawan, Kamis (9/7) lalu.

Dari ratusan karyawan, enam di antaranya dinyatakan reaktif dan telah menjalani tes COVID-19 dengan metode swab polymerase chain reaction (PCR). Tetapi hasilnya belum keluar.

Kepala TVRI Jatim, Akbar Sahidi mengatakan jika awalnya sejumlah karyawan memang mengeluhkan sakit dan menunjukkan gejala COVID-19. Sampai akhirnya dua orang meninggal.

Dua karyawan yang meninggal itu, satu di antaranya perempuan yang bekerja di bidang administrasi, lainnya karyawan laki-laki di bidang editing. Selama ini keduanya sama-sama bertugas di dalam kantor.


Sayangnya, pihak manajemen TVRI tidak mengetahui sejak kapan keduanya menderita sakit tersebut. Keduanya tidak melapor secara terbuka. Salah satu karyawan yang diketahui demam berdarah ternyata juga sesak napas.

“Yang karyawan perempuan itu katanya demam berdarah, trombositnya turun. Tapi, kok, ada sesak napasnya," jelas Akbar dikutip dari Radio Suara Surabaya, Senin (13/7). "Tanggal 9 Juli dia masuk RSAL, dites ternyata positif COVID-19. Lalu dialihkan ke RSI Wonokromo."

Dalam proses pemindahan pasien dari RSAL ke RSI Wonokromo itulah, sang karyawan menghembuskan napas terakhirnya. Sedangkan untuk karyawan laki-laki telah meninggal lebih dulu pada Sabtu (11/7) kemarin. Diketahui, ia sudah dinyatakan positif COVID-19 sejak Senin (6/7) minggu lalu.

Akbar mengatakan jika informasi itu tidak langsung sampai kepada manajemen TVRI Jatim. Kedua karyawan, maupun pihak keluarga, memang tidak melaporkan ke perusahaan. “Ketika kami selidiki, ternyata sebelum meninggal itu Almarhum sudah dinyatakan positif COVID-19. Hasil tesnya bahkan sudah keluar 6 Juli kemarin,” tambahnya.

Adapun enam karyawan yang reaktif rapid test dalam screening massal yang digelar BUMN itu sudah melakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil tes PCR dari laboratorium. “Saya sudah lapor ke kantor pusat, kami minta lockdown selama 15 hari ke depan mulai besok," tandasnya. "Tadi di kantor juga dilakukan penyemprotan. Mulai besok kami hanya me-relay tayangan dari pusat."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru