PSBB Transisi Berakhir Besok, Bagaimana Kondisi COVID-19 di DKI Jakarta?
Nasional

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri masih belum menyampaikan apakah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Ibu Kota akan diperpanjang atau tidak.

WowKeren - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta akan berakhir Kamis (16/7) besok. Gubernur DKI Anies Baswedan sendiri masih belum menyampaikan apakah PSBB transisi akan diperpanjang atau tidak.

Di masa penerapan PSBB transisi ini, pertumbuhan kasus COVID-19 rupanya justru meningkat. Anies bahkan telah menyatakan bahwa DKI tiga kali mencatatkan rekor kasus COVID-19 harian dalam sepekan.

Sementara itu, melansir situs corona.jakarta.go.id, total kasus positif COVID-19 di Ibu Kota mencapai 14.914 pasien per Selasa (14/7). Namun, kasus COVID-19 aktif di DKI tinggal 4.672 orang yang terdiri dari pasien isolasi mandiri dan pasien yang dirawat di rumah sakit.

Adapun jumlah pasien COVID-19 di DKI yang dinyatakan sembuh kini telah mencapai 9.528 orang. Sedangkan kasus kematian akibat COVID-19 telah mencapai 714 jiwa.


Menjelang akhir PSBB transisi ini, pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Iwan Ariawan, pun memberi saran masa perpanjangan. Pasalnya, penularan COVID-19 di DKI dinilai belum bisa dikendalikan.

"Dari pantauan tim saya memang kecepatan transmisi juga naik lagi. Rt sudah di atas 1, di 1,15," ungkap Iwan pada Selasa (14/7). "Jadi PSBB transisi harus diperpanjang bahkan pelaksanaan protokol kesehatan harus semakin besar cakupan & konsitensinya. Tes- lacak-isolasi kasus harus semakin banyak."

Pemerintah disebutnya harus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat bahwasanya pandemi corona masih belum berakhir. Selain itu, protokol kesehatan juga harus diperketat.

"Komunikasi ke masyarakat harus lebih baik, supaya masyarakat jelas bahwa kondisi epidemi belum sepenuhnya terkendali, jadi kalau tidak sangat perlu tidak usah keluar rumah, terang Iwan. "Jika keluar rumah harus selalu menaati protokol kesehatan."

Selain itu, protokol kesehatan juga harus diterapkan secara konsisten di pusat kerumunan, seperti pasar dan moda transportasi umum. "Di pasar dan angkutan umum, protokol kesehatan harus dilakukan dengan konsisten dan benar. Harus ada pengawasan dari aparat pemerintah," pungkas Iwan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait