Tak Hanya Surat Jalan dan e-KTP, Keterangan Tes Corona Djoko Tjandra Juga Bikin   Heboh
Nasional

Sebelumnya, buron kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra, Djoko Tjandra kedapatan menggunakan surat jalan yang dikeluarkan Bareskrim Polri untuk melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Pontianak pada Juni 2020 lalu.

WowKeren - Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, belakangan ini kembali menghebohkan publik. Yang pertama karena Djoko Tjandra kedapatan membuat e-KTP dalam waktu sehari jadi meski masih berstatus buron.

Lalu yang kedua adalah karena Djoko Tjandra kedapatan menggunakan surat jalan yang dikeluarkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat, pada Juni 2020 lalu. Yang terbaru, surat hasil pemeriksaan virus corona terhadap Djoko Tjandra juga sukses membuat kehebohan.

Berdasarkan surat tersebut, Djoko Tjandra melakukan wawancara, pemeriksaan fisik, dan rapid test COVID-19 pada 19 Juni 2020. Dalam surat yang ditandatangani oleh dokter berinisial H tersebut, Djoko Tjandra dinyatakan non-reaktif COVID-19.

Surat keterangan pemeriksaan COVID-19 tersebut juga tampak berkop Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Menanggapi dugaan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengaku akan memeriksanya. "Dicek," tutur Argo pada Kamis (16/7).


Di sisi lain, surat jalan Djoko Tjandra berujung pada pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPN Bareskrim Polri. Diketahui, Brigjen Prasetijo Utomo menandatangani surat jalan Djoko Tjandra tersebut.

Surat pencopotan tersebut tertuang dengan nomor ST/1980/VII/KEP/2020. Dalam surat tersebut Brigjen Prasetijo dimutasi dari Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPN Bareskrim Polri ke Pati Yanma Polri.

Sebagai informasi, tempat baru Brigjen Prasetijo ini merupakan sebuah unsur pelayanan yang berada langsung di bawah Divisi Propam Polri. Yanma bertugas menyelenggarakan pelayanan markas seperti pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, dan penjagaan markas.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang tegas mencopot Brigjen Prasetijo lantas mendapat mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mendukung langkah Mabes Polri yang tengah mengusut perihal keluarnya surat jalan atas Djoko Tjandra. Ia meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan.

"Kita perlu apresiasi langkah cepat Kapolri terkait terbitnya surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra," ujar Pangeran, Rabu (15/7). "Di tengah lembaga-lembaga pemerintah yang lain mengalami kebobolan, tindakan cepat Kapolri ini patut kita dukung dan apresiasi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru