Ini Reaksi ‘Keras’ Novel Baswedan Usai Pelaku Penyerangannya Divonis 2 Dan 1,5 Tahun
Nasional

Begini tanggapan ‘keras’ dari Novel Baswedan setelah mendengar keputusan hakim yang menjatuhi vonis pelaku penyerangannya selama 1,5 dan 2 tahun kurungan penjara.

WowKeren - Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah dijatuhi vonis hukuman. Novel lantas memberikan reaksinya setelah mendengar keputusan dari Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Salah satu pelaku penyerangan terhadap Novel, Rahmat Kadir Mahulette telah dijatuhi vonis 2 tahun penjara. “Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut selama 2 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto membacakan amar putusan di PN Jakarta Utara, Kamis (16/7).

Hakim menilai Rahmat telah terbukti secara sah dan meyakinkan dalam melakukan tindak pidana penganiayaan terencana kepada Novel. Dalam melakukan perbuatannya, Rahmat dibantu dengan rekannya Ronny Bugis yang mengendarai sepeda motor.

Ronny sendiri telah dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan vonis itu, maka hakim telah menjatuhi hukuman yang lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya menuntut satu tahun penjara.


Novel lantas memberikan respons kerasnya setelah mendengar vonis terhadap dua terdakwa penyerangnya. Ia meyakini jika peradilan persidangan telah dipersiapkan untuk gagal. “Saya meyakini begitu (peradilan dipersiapkan untuk gagal),” tegas Novel seperti dilansir dari CNNIndonesia melalui sambungan telepon, Kamis (16/7).

Keyakinan Novel tersebut diperkuat dengan vonis terhadap dua terdakwa yang tidak lebih dari dua tahun. Secara blak-blakan, ia mengaku telah mengetahui jika hasil akhirnya akan seperti ini dan tidak memberikan keadilan yang nyata.

Selain itu, keyakinannya bahwa peradilan dipersiapkan untuk gagal juga dieperkuat berdasarkan sejumlah kejanggalan dalam proses sidang. Menurutnya, selama persidangan berlangsung banyak kejanggalan yang terjadi. Ia mencontohkan soal tidak dihadirkannya tiga saksi penting ke muka persidangan, hingga absennya gelas atau botol yang menjadi medium penyerangan.

”Dan ketika fakta-fakta persidangannya begitu jauh dari itu saya kira itu terlalu nampak,” ungkap Novel. “Janganlah oleh saya yang punya keahlian investigasi dan pembuktian, oleh orang awam saja kelihatan. Jadi, ini menyedihkan.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait